rss 48

Yuuk... Ekspresikan Dirimu!

20161017 Lomba Vocal Group 1Jakarta – Siapa bilang aparatur sipil negara (ASN) hanya bisa bekerja duduk di belakang meja. Kata siapa pula abdi negara tak bisa berkreasi dan berkarya seni. ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah paradigma berpikir seperti itu. Melalui lomba vocal group, para ASN dapat unjuk gigi sekaligus berekspresi mengembangkan kemampuannya dalam bidang seni, khususnya seni musik.

Dalam lomba yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian hari ulang tahun Kemenkumham atau yang biasa disebut dengan Hari Dharma Karyadhika ini, bertujuan untuk memberikan pengalaman baru dan potensi bagi peserta yang ikut serta berpartisipasi dalam lomba ini. Kegiatan ini menghadirkan 12 peserta, diikuti oleh 10 Unit Eselon I Kemenkumham, Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham, serta peserta Pendidikan dan Pelatihan Teknis Keimigrasian Tahun 2016.

Seperti lazimnya lomba vocal group, para peserta tidak hanya dituntut berolah vokal bersama-sama, melainkan juga memiliki satu kesatuan dalam harmonisasi gerak dan lagu. Seperti dikatakan salah satu anggota dewan juri dalam lomba ini, Ikke Nurjanah, peserta harus kreatif dalam pengembangan aransemen suara maupun musik. “Saya menilai kemampuan teknik vokal. Seperti pitch control dan artikulasi,” ujar wanita kelahiran 18 Mei 1974 ini.

Selain itu, menurut wanita bernama lengkap Hartini Erpi Nurjanah ini, bila kita menyanyi vokal group juga harus memperhatikan kekompakan dan meminimalisir ego. “Peserta (diusahakan) lebih diperdalam lagi untuk mengerti not (balok) dan lebih sensitif dengan nada-nada,” katanya. “Kalau menyanyi grup, harus menahan ego kita,” tambah ibu dari Siti Adira Kania ini.

Sementara itu, anggota dewan juri lainnya, Faturrachman, berpendapat untuk membangun harmonisasi antara penyanyi dan lagu dapat dihidupkan dengan feel. “Bangun harmonisasi gerak dan lagu, dengan menjaga keseimbangan lagu dan iringan musik, serta antara penyanyi dengan suasana lagu dan feel,” ujarnya.

Satu anggota dewan juri lainnya, Hanum, menilai penampilan peserta berdasarkan dinamika lagu harus sesuai dengan tempo lagu. “Penghayatan penampilan secara keseluruhan yaitu mimik muka, gerakan tubuh, serta emosi,” ujar wanita berhijab ini.

Seluruh peserta lomba vocal group membawakan satu buah lagu wajib dan satu lagu bebas. Dimana lagu wajibnya yaitu lagu ‘Ekspresi’ yang dipopulerkan oleh penyanyi Titi DJ dan Indra Lesmana yang dirilis pada tahun 1988. Peserta yang tampil berdasarkan nomor urut pun dibebaskan mengaransemen kedua lagu itu semau mereka.

Acara ini juga dihibur oleh penampilan apik Ikke Nurjanah yang menyanyikan beberapa hits andalannya, seperti 'Memandangmu' dan 'Terlena'. Tak hanya itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yang berduet dengan Ikke ikut menyumbangkan dua buah lagu milik Frank Sinatra dengan 'My Way' dan Anime lewat lagu 'Bintang'. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto pun tak mau kalah. Lewat lagu milik Anji, Bambang yang juga bernyanyi bersama dengan Ikke menyanyikan lagu yang berjudul 'Dia'.

Diakhir acara, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menduduki podium juara ketiga dengan perolehan total poin 340. Sementara itu runner-up dipegang oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM yang mengemas 345 poin. Sedangkan sang jawara diraih oleh Sekretariat Jenderal dengan capaian total 347 poin. Selamat ya! (Tedy, Foto: Tedy/ Windi)

20161017 Lomba Vocal Group 2

20161017 Lomba Vocal Group 3

20161017 Lomba Vocal Group 4

20161017 Lomba Vocal Group 5

20161017 Lomba Vocal Group 6

20161017 Lomba Vocal Group 7

20161017 Lomba Vocal Group 8

20161017 Lomba Vocal Group 9

20161017 Lomba Vocal Group 10

20161017 Lomba Vocal Group 11

20161017 Lomba Vocal Group 12

20161017 Lomba Vocal Group 13

20161017 Lomba Vocal Group 14

20161017 Lomba Vocal Group 15

20161017 Lomba Vocal Group 16

20161017 Lomba Vocal Group 17

20161017 Lomba Vocal Group 18

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham