Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar kegiatan Bimbingan Teknis SDM Kearsipan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019. Acara yang diprakarsai Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini berlangsung tiga hari kedepan (23 s/d 25 Oktober) dan diikuti kurang lebih 60 tenaga arsiparis.
“Dengan Kegiatan ini, peserta nantinya dapat melakukan pekerjaan sesuai tugas jabatannya dan diharapkan dapat membuat pengelolaan arsip di Kemenkumham menjadi lebih baik lagi. Agar tercipta tata kelola kearsipan secara umum dengan tertib, efesien dan tertata sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ucap Kepala Biro Umum Setjen Kemenkumham, M. Hayat Henry di Aula Sentra Mulya Gedung Kemenkumham, Rabu, (23/10/2019).
Dalam rangka pengembangan kompetensi pengetahuan dan keterampilan pada Jabatan Fungsionalis Arsiparis (JF Arsiparis) dalam tata kelola kearsipan, maka pelatihan Arsiparis ini diberikan kepada JF Arsiparis yang telah diangkat sesuai rekomendasi dari Kepala ANRI melaui impasing.
Pelatihan kearsipan merupakan salah satu kegiatan pembinaan kearsipan sebagaimana amanat dalam undang undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan peraturan pemerintah no 28 Tahun 2012.
Rangkaian kegiatan selama 3 hari ini akan diisi dengan endalaman berupa materi secara konsep maupun praktek, dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) antara lain, Direktur Kearsipan Pusat ANRI, Drs. Azmi, M.S.i dan Fungsional Arsiparis Madya ANRI, Bambang Parjono Widodo. (Safira, Gadis Ed: Komar, Foto: Dudi).