Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimbau seluruh jajaran pegawai untuk terus berupaya melaksanakan janji kinerja Kemenkumham, salah satunya yaitu perwujudan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham. Bertindak sebagai pembina apel pagi, Bambang Rantam Sariwanto kembali menegaskan pentingnya integritas yang dimiliki oleh pegawai. “Demi mewujudkan WBK/WBBM, kita harus menghindari gratifikasi.
Saya himbau untuk seluruh jajaran agar tidak menerima dan/atau melakukan gratifikasi,” tegas Sekjen, pada apel pagi Senin (13/05) di lapangan Kemenkumham. Gratifikasi yang dimaksud Sekjen antara lain pemberian hadiah dalam bentuk parcel atau amplop kepada pejabat pimpinan tinggi. “Di bulan Ramadhan, terutama menjelang Lebaran, parcel atau hadiah yang biasanya dianggap lumrah, bisa menimbulkan tanggapan negatif dari kalangan lain. Maka dari itu, saya tegaskan untuk menjauhi segala bentuk pemberian/penerimaan bingkisan,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Sekjen juga mendorong agar kedepannya dengan adanya penyerapan anggaran yang tinggi sejalan dengan pelaksanaan kinerja yang juga tinggi. “Penyerapan anggaran yang tinggi harus sejalan dengan efisiensi dan efektivitas kinerja guna mendorong hasil kerja yang maksimal,” tutup Sekjen. (kiki, Foto: Neni)