Siak - Pasca kebakaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak, Riau, akibat ditemukannya penggunaan narkoba oleh warga binaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengunjungi rutan, Senin (13/05/2019). Yasonna berpendapat dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan terkait dalam menyelesaikan tindak pidana narkoba di dalam rutan maupun dalam masyarakat luas.
Menkumham berkomitmen mengundang semua pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan narkoba. "Nanti saya akan mengundang seluruh stakeholder, Kapolri, KaBNN untuk menyatukan persepsi tentang penyelesaian tindak pidana narkoba, karena kalau pemakai (narkoba) juga masuk ke dalam (lapas dan rutan), ini akan terus menjadi masalah buat kita," ujar Yasonna. "Kita berharap pemakai (narkoba) direhabilitasi, tapi kurir besar dan bandar, terutama, harus dihukum keras dan dimiskinkan," tambah Yasonna dalam kunjungannya.
Selain itu, Yasonna juga meminta partisipasi dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggunakan pendidikan sebagai cara mencegah peredaran narkoba pada anak-anak sekolah. "Kami minta bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat, seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk melakukan pendidikan. Anak-anak sekolah kita jangan sampai menggunakan narkoba. Ini sudah persoalan bangsa," ujar Yasonna. "Jadi ini kalau dibiarkan terus tanpa ada suatu upaya bersama, ini akan terus menjadi beban Polri, beban Kejaksaan, beban kami," tutur Yasonna.
Dengan adanya kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, Yasonna berharap permintaan terhadap narkoba dapat ditekan sehingga dapat dicegah penyebarannya. (Teks dan Foto: Christo, ed: Tedy)