Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia RI (Kemenkumham) menjadi salah satu kementerian/ lembaga yang dipilih menjadi menjadi pilot project oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengukur efektivitas aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto saat memberi arahan sekaligus membuka acara Kegiatan Penelitian RKBMN Tahun 2019 Kemenkumham di Hotel Discovery, Ancol Jakarta, Rabu 9/7/2017.
Kepada peserta, Bambang Rantam berpesan agar kepercayaan yang diberikan Kemenkeu ini harus dijaga yaitu dengan melakukan penyusunan RKBMN sebaik mungkin. Selain itu juga dapat menjadi acuan dalam penyusunan anggaran dan RKAKL. “RKBMN menjadi strategis dalam penyusunan RKAKL kedepan, data RKBMN menjadi dasar penghitungan rencana anggaran pada setiap satker”, Tambahnya.
Bagi Kemenkumham, penyusunan RKBMN dengan menggunakan aplikasi SIMAN telah dimulai sejak tahun 2015. Saat ini aplikasi SIMAN masih terbatas pada BMN berupa tanah, bangunan kantor dan bangunan rumah negara serta kendaraan dinas jabatan. Namun kedepannya akan meliputi semua jenis barang. ”Untuk itu agar semua operator selalu mengikuti perkembangan aplikasi SIMAN”, Ucap Bambang Rantam.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tarsono dalam laporannya mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua dilaksanakannya penelitian RKBMN Kemenkumham. Berdasarkan evaluasi RKBMN yang dilaksanakan sebelumnya dan telah disetujui oleh Kemenkeu. Penelitian RKBMN ini juga untuk memastikan bahwa kemenkumham mempunyai dokumen RKBMN sebagaimana diamanatkan oleh PMK Nomor 150 tahun 2014 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN.
“Dinamika pengelolaan anggaran, baik dalam proses revisi maupun dalam penyusunan RKAKL mensyaratkan RKBMN sebagai salah satu data dukung yang sangat penting”, Ucap Tarsono.
Acara yang dimotori oleh Biro Pengeloaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini dimulai pada tanggal 8 Agustus dengan diikuti oleh 144 orang. Peserta terdiri dari pejabat dan pelaksana pada Unit Eselon I serta Kantor Wilayah. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari kedepan hingga tanggal 11 Agustus 2017 dimaksudkan untuk menyusun RKBMN yang akuntabel dan memenuhi azas-azas RKBMN. (Komar, Asep. Foto: Jeqi, Yatno).