Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusai (Kemenkumham) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) luncurkan program layanan tanggap insiden keamanan atau Computer Security Incident Respon Team (CSIRT). CSIRT ditujukan untuk menciptakan sistem manajemen keamanan siber Kemenkumham yang responsive.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, bahwa masa depan sudah ada di depan mata. Kita harus siap menghadapi perkembangan zaman.
“Di era digitalisasi ini, teknologi membuat semua terkoneksi menjadi satu. Kita harus cepat dan tepat dalam mengikuti perkembangan teknologi, ” kata Andap di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (14/06/2022).
Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham menegaskan, insan pengayoman (pegawai Kemenkumham) harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
“Saat ini, kita merubah yang konvensional menjadi modern (digital), artinya kita harus merubah mindset kita, lalu budaya kerja dan nantinya kita terjemahkan melalui kerangka berfikir kita. Kalau kita tidak merubahnya, ya selesai sudah,” ujar Andap.
Sementara itu, Kepala BSSN, Hinsa Siburian mengatakan, Tim Tanggap Siber harus mampu menjawab tantangan keamanan siber, dengan terus meningkatkan kapabilitas dan peningkatan kematangan, serta melakukan evaluasi tim tanggap insiden siber yang sudah terbentuk.
“Peningkatan pemanfaatan teknologi berbanding lurus dengan resiko keamanannya, sehingga organisasi harus selalu mengantisipasi ancaman dan serangan siber melalui kesiapsiagaan pengelolaan insiden siber dengan pembentukan CSIRT,” ucap Hinsa.
Menurutnya, semua kementerian mempunyai kepentingan di ruang siber, dan semua kementerian mempunyai potensi ancaman keamanan siber.
“Di ruang siber itu ada ancaman yang tidak sama dengan ancaman konvensional. Acaman siber meliputi pencurian data, spionase, sabotase dan penyerangan melalui informasi yang sifatnya merusak. Sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama merupakan salah satu kunci mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera,“ tutur Hinsa.
Sebelumnya, dalam laporannya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Alamsyah Siregar mengatakan, program CSIRT ini merupakan satu upaya kemenkumham dalam mengoptimalkan pelayanan dalam bidang keamanan, khususnya dalam upaya penanggulangan keamanan siber yang marak terjadi dari kurun waktu 2020 dan 2021.
“Dengan partisipasi segenap jajaran Kemenkumham terhadap keamanan siber, maka kita dapat melakukan tindakan keamanan yang baik.” kata Alamsyah.
Sesuai dengan perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, BSSN telah menetapkan instansi pusat dan daerah dalam program CSIRT sebagai target rencana kerja pemerintah. CSIRT Kemenkumham diharapkan akan mampu merespon insiden kemanan siber yang terjadi secara cepat, efesien dan efektif, sehingga tidak mengganggu aksesibilitas publik dalam menggunakan layanan teknologi informasi Kemenkumham. (Komar)