Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengamankan MT (48), Warga Negara Jepang yang menjadi buron di negaranya. MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh jajaran Imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa (07/06/2022) pukul 22.30 WIB.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) I Nyoman Gede Surya Mataram menerangkan, awalnya perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk Indonesia melaporkan, bahwa Pemerintah Jepang sedang mencari MT yang ada di Indonesia. MT merupakan buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.
“Awalnya, Atase Kepolisian dan Atase Pertahanan Kedubes Jepang mendatangi kami (Wasdakim) pada Selasa sore, 7 Juni 2022. Mereka kemudian menginformasikan bahwa Pemerintah Jepang sedang mencari MT, dan Kedubes Jepang telah mencabut paspor yang bersangkutan,” kata Surya saat konferensi pers di ruang Media Center, Gedung Imigrasi, Jakarta, Rabu (08/06/2022).
Atas dasar itu (pencabutan paspor MT oleh Kedubes Jepang), lanjut Direktur Wasdakim, pihaknya bergerak untuk mencari MT. Dengan dicabutnya paspor MT, berarti izin tinggal MT di Indonesia otomatis tidak berlaku, dan keberadaan MT di Indonesia telah melanggar peraturan yang berlaku.
Ditjen Imigrasi mendapat informasi bahwa MT ternyata berada di Lampung. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi (Kanim) Lampung langsung berkoordinasi dengan Polres setempat.
“Pada Selasa Malam, 7 Juni 2022, tepatnya pukul 22.30 WIB. MT berhasil diamankan oleh jajaran Imigrasi Lampung bersama Polsek Tegalrejo. Dan saat ini yang bersangkutan ada di sini untuk kemudian dalam proses pemulangan ke Jepang,” ucap Surya.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung mengatakan, selama MT di Lampung, MT mengajak warga sekitar untuk berinvestasi perikanan.
Sebagai informasi, MT merupakan buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Dia diburu oleh otoritas penegak hukum Jepang atas perbuatannya tersebut. (Zaka)