Jakarta - Penyusunan dokumen pengembangan kompetensi manajerial dan input hasil assessement penting untuk kelancaran proses pembangunan kompetensi pegawai sebagai salah satu kegiatan pembinaan dan pembangunan pegawai di Kementerian Hukum dan HAM RI. Kamis (19/09). Tepatnya pada hari ini membahas validasi standar kompetensi jabatan di lingkungan unit pusat Kementerian Hukum dan Ham.
Validasi ini sebelumnya sudah dilaksanakan 4 wilayah Kanwil di Bali, Jawa Tengah , Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. Isi dari acara ini yang di validasikan adalah bagaimana kesusuaian standar kompetensi jabatan atau persyaratan jabatan dengan jabatan itu sendiri. Seperti jabatan Kepala Pusat Pengembangan Kepala Pusat dibutuhkan persyaratan jabatan antara komptensi teknis, kepala pusat yang di butuhkan jenjang ilmu S2 dan bidang ilmu.
Kemenkumham juga membuat standar kompetensi jabatan kurang lebih 1.828 Jabatan. terkait yang hadir dari pihak Direktorat Jenderal pemasyarakatan, Direktorat Jenderal pengembangan sumber daya manusia (KemenKumHam), dan dibantu oleh konsultan. “latar belakang tentang pengalama jabatan sebelumnya sangat menentukan untuk kesiapan bagaimana seseorang itu menduduki pada jabatannya, pengalaman dibidang yang sama akan selararas dengan jabatan yang baru.” tutup Rahmat Analisis Kepegawaian Ahli Muda Biro Kepegawaian. (Bima&Dheawan)