Jakarta—Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto dalam sambutan pembukaan Supervisi RKA-KL Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2020 yang dihadiri 200 peserta supervise, perwakilan 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham se-Indonesia di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Lebih lanjut Bambang Rantam menyatakan bahwa setiap warga negara dimana pun posisinya harus bisa berkontribusi pada pembangunan bangsa dengan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing semaksimal mungkin.
Kemudian Bambang menekankan pentingnya pemahaman mendalam akan tugas dan fungsi seorang Aparatur Sipil Negara, khususnya bagi pada perencana di tiap-tiap Kementerian/Lembaga. “Para perencana harus bisa merespons perubahan zaman dan bisa mentransformasi dirinya menjadi lebih baik lagi, untuk memajukan organisasi,” ujar Bambang, Kamis (19/10).
Kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan dengan tujuan pembaharuan, akurasi, dan akuntabilitas anggaran di seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia. Diharapkan ke depannya semua Kanwil dapat mencapai outcome secara jelas dan tepat sasaran, dengan begitu semua pelayanan publik dapat berjalan lebih baik.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu siklus penyusunan anggaran yang saat ini telah mencapai penyusunan Pagu Alokasi Anggaran sehingga dibutuhkan supervisi dari Biro Perencanaan terkait hal tersebut. Review seluruh supervise rencananya akan disampaikan di akhir acara.
Di akhir sambutan Bambang Rantam menyemangati semua peserta, “Perubahan memang tidak mudah, tapi harus kita mulai. Sudah saatnya kita lakukan. Pastikan pengelolaan baik untuk mencegah korupsi.” (Disa. Foto: Zeqi)