Batam - Jumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau yang diusulkan sebagai satker dengan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) untuk tahun 2020 naik signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2019.
Kanwil yang memiliki total 22 satker tersebut mengalami progress yang sangat signifikan. Tahun lalu, sebanyak delapan satker diusulkan dari kanwil kepada TPI (Tim Penilai Internal) Kemenkumham. Tahun ini, seluruh satkernya diusulkan atau 100 persen dari total satker yang ada.
Kemudian, di tahun lalu dari delapan satker, sebanyak tiga satker berhasil lolos untuk sampai ke tahap penilaian akhir yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dua satker kemudian berhasil dinobatkan sebagai satker Stranas PK dan WBK. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil meraih Stranas PK dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Pinang tampil meraih WBK.
Di tahun ini, dari 22 satker yang diusulkan, 17 satker mampu melaju ke tahap penilaian TPN untuk menunggu proses penilaian. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto memberikan apresiasi atas capaian luar biasa yang dilakukan kanwil yang dipimpin Agus Widjaja ini.
Bambang menegaskan, komitmen pimpinan dan seluruh tim ketika membangun persamaan persepsi dalam pelaksanaan zona integritas (ZI) sangat penting. "Peran kanwil dapat dirasakan secara langsung dalam mengawasi dan mengawal satker meraih predikat WBK/WBBM," ujar Bambang saat memberikan sambutan pada Penguatan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Selain itu, hal-hal yang harus diperhatikan satker untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM adalah menjaga konsistensi dalam mengelola inovasi layanan dan melakukan monitoring dan evaluasi inovasi layanan. "Kemudian, tindak lanjuti seluruh temuan auditor dan susun action plan penyelesaiannya," ucap Bambang, Rabu (23/09/2020) siang.
Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah optimalisasi peran kehumasan dalam membangun image positif satuan kerja, baik itu manajemen media lokal maupun nasional. "Kemudian, perjelas alur pelayanan (SOP) dan maklumat layanan, serta tingkatkan hospitality," tutup Bambang.
Pada kesempatan ini, Bambang juga meresmikan Law and Human Rights Center Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan melakukan launching aplikasi Silaris (Sistem Pelaporan Notaris. (Tedy, foto: Fajar)