Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan United States Agency for International Development (USAID) menggelar Rapat Komite Teknis (Komtek) Program MAJU, sebuah program yang bertujuan untuk memberdayakan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia. Rapat yang diselenggarakan secara daring ini, dilakukan untuk mempersiapkan rencana kerja pamungkas Program MAJU dalam meningkatkan akses keadilan, mengingat tahun 2021 merupakan tahun terakhir Program MAJU.
Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri (Kabag. KLN) Youngest Non Itah, menyampaikan Program MAJU merupakan program lima tahun yang dimulai sejak 2016 sampai dengan 2021 dengan lokus kegiatan di Jawa dan Papua. “Program MAJU bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan, memperkuat pengambilan kebijakan berbasis bukti serta memperkuat ruang bergerak masyarakat sipil dalam berpartisipasi mengakses keadilan,” tandas Youngest melaui aplikasi Zoom, Jakarta, Rabu (23/09/2020).
Menurut Project Manager USAID untuk Program MAJU, Dondy Sentya, implementasi Program MAJU di tahun 2021 efektif terhitung hanya enam bulan. “Di tahun terakhir (2021) Program MAJU hanya efektif berkegiatan di enam bulan awal 2021, enam bulan akhir kita masuk ke tahapan closing out, kita fokus pada administrasi,” ujar Dondy.
Sementara itu, Project Officer Program MAJU, Renata Arianingtyas, menyampaikan bahwa Program MAJU di tahun ke lima ini akan terus mendukung aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) yang dikelola Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Kumham), Kemenkumham. “Pada tahun ke lima, Program MAJU akan terus membantu Balitbang Kumham dalam penguatan aplikasi SIPKUMHAM,” terang Renata.
Selain itu, lanjut Renata, Program MAJU akan membuat Panduan Desa Damai Berkeadilan, yakni memfasilitasi desa untuk memberikan akses keadilan melalui dana desa, lalu publikasi terkait pembelajaran Program MAJU untuk respon Covid-19. “Program MAJU juga akan mengkomunikasikan resiko dan akuntabilitas sosial program bagi masyarakat rentan, dan marjinal selama pandemi Covid-19,” jelas Renata.
Sebelumnya, Plt. Direktur Democratic Resilience and Governance (DRG) USAID, Anders Mantius, mengucapkan terima kasih kepada Tim Bagian Kerja Sama Luar Negeri (KLN), Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yang telah bekerja sama menyelenggara Rapat Komtek MAJU, dan semua perwakilan kementerian/lembaga (K/L) yang telah mengikuti Rapat Komtek MAJU. Menurutnya, memberdayakan akses keadilan, yang juga merupakan agenda negara hukum global, merupakan tantangan besar, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait dalam memberdayakan akses keadilan. “Dengan koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah RI dan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) terkait, segala tantangan pasti dapat dilalui dengan baik,” tandas Anders.
Turut hadir perwakilan K/L dalam Rapat Komtek MAJU, antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Adapun perwakilan dari OMS adalah YAPPIKA, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, Mercy Corps Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (Zaka)