Jakarta - Kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan United States Agency for International Development (USAID) terus berlanjut, hal ini dapat dilihat saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menerima kunjungan resmi Director Office of Democracy, Rights and Governance (DRG) USAID/ Indonesia David Hoffman. Pada kunjungan kali ini, USAID menawarkan kerja sama dalam bidang Countering Violent Extremism (CVE) atau dikenal dengan istilah penangkalan ekstrimisme dan kekerasan dengan fokus deradikalisasi dan anti teroris.
“Kami mengusulkan nama ‘HARMONI’ sebagai nama proyek CVE ini, tapi kami pun berharap Pak Sekjen dapat memberikan saran atas nama proyek yang baru ini. Kami sangat terbuka dengan saran yang diberikan oleh Kemenkumham,” jelas Hoffman di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Jakarta, Jumat (11/08/2017).
Dari diskusi yang telah berlangsung antara Presiden RI dan Presiden Amerika Serikat mengenai CVE, pendekatan USAID dalam bidang CVE didasari pada kerja sama, kemitraan, dan pengembangan masyarakat sipil yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. “Kami ingin program CVE tersebut dapat dimplementasikan pada tahun ke dua dengan menyesuaikan pada kebijakan negara-negara mitra,” ujar Hoffman.
Selain itu, David Hoffman yang didampingi Rule of Law Advisor USAID/Indonesia Dondy Sentya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan selama ini. “Saya atas nama USAID ingin menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah membantu kami dalam implementasi proyek MAJU, CEGAH, BERSAMA pada tahun pertama ini,” ujar David Hoffman.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham sependapat akan usulan dari USAID, dan meminta persoalan terorisme agar menjadi perhatian bersama. “Saya sependapat dengan Pak David terkait proyek CVE, bahwa penanganan terorisme ini berkaitan dgn radikalisasi yang berujung pd toleransi. Kita harus segera buat tim perumus terkait rencana proyek HARMONI,” tandas Bambang Rantam.
Pada Kunjungan USAID kali ini juga membicarakan implementasi kerja sama selama satu tahun Kemenkumham dengan USAID, sejak ditandatanganinya Individual Arrangements (IA) pada tanggal 4 Agustus 2016, dan rencana kerja sama ke depan di tahun ke dua.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum BPHN, Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal, Kepala Bagian Humas dan Pelaporan Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Balitbang HAM, Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN, dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi. (Lisa. Edit: Zaka, Yay)