Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) menggelar Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan II Kementerian Hukum dan HAM. Peserta Diklat sebanyak 60 orang terdiri dari Instansi Kepolisian RI sebanyak 10 orang dan dari pejabat internal Kemenkumham sebanyak 50 orang. Diklat Kepemimpinan Tingkat II ini diselenggarakan selama 120 hari berlangsung mulai tanggal 10 Agustus sampai tanggal 8 Desember 2017 dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Dalam Pidato Pembukaan pada acara tersebut Menkumham mengatakan kepada para peserta diklat agar senantiasa bekerja aktif dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. “Sebagai peserta diklat harus bekerja aktif dan selalu bertanya, mencari tahu apa yang sedang terjadi serta mampu menyelesaikan setiap masalah serta mengimplementasikan hasil yang sudah didapatkan selama mengikuti diklat”, tambah Yasonna di Graha Pengayoman Gedung Kemenkumham, Kamis (10/08/2017).
Sementara itu pada acara tesebut, Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham, marjuki dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diklat ini adalah untuk meningkatkan potensi pejabat Struktural Eselon II yang berperan dalam melaksanakan fungsi pemerintahan sesuai tugas dan tanggung-jawabnya. “Potensi yang dibangun pada Diklat tingkat II adalah potensi kemampuan untuk mencapai penyelenggaraan tingkat II, maka struktur kurikulum pembelajaran meliputi agenda penguasaan diri, diagnosa perubahan, agenda inovasi, agenda proyek perubahan” Ujar Marjuki.
Dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat II ini pengajaran yang akan dilaksanakan pada saat Diklat yaitu dengan kuliah dan tanya jawab, diskusi dan seminar. Melalui Diklat Kepemimpinan Tingkat II ini, diharapkan para peserta cepat memainkan peranan dalam menetapkan kebijakan strategis dan memimpin secara efektif dan efisien. Tugas tersebut menuntut para pejabat Struktural Eselon II memiliki kemampuan memimpin para pejabat dibawahnya. (Komar, Asep Foto: Zeqi).