Tangerang - Petugas pemasyarakatan saat ini dituntut memiliki tugas ganda. Tidak hanya melaksanakan rutinitas sehari-hari, petugas pemasyarakatan sebagai aparatur penegak hukum dituntut untuk kreatif dan inovatif membangun pemasyarakatan yang produktif. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan petugas pemasyarakatan harus mampu membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi pribadi-pribadi kreatif dan produktif. Pada akhirnya, WBP mampu berintegrasi secara sehat dalam kehidupan di masyarakat setelah selesai menjalani pidananya.
“Pemasyarakatan produktif hendaknya dimaknai sebagai komitmen petugas bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas, serta jauh dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujar Menkumham saat meresmikan pemasyarakatan produktif Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. Selain itu, lanjut Menkumham, pemasyarakatan produktif juga dimaknai sebagai pemberdayaan WBP secara positif dan keikutsertaan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Optimalkan pembinaan kepada narapidana melalui kegiatan-kegiatan yang bersertifikasi keterampilan dan keahlian, untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan produktifitas narapidana. Hal itu sebagai bekal hidupnya menjadi anggota masyarakat yang tekun bekerja dan menjadi manusia yang bermental mandiri,” kata Yasonna, Selasa (8/3/2016).
Manfaat yang diperoleh oleh negara dalam pelaksanaan pembinaan kepada narapidana adalah merubah mindset yang malas menjadi individu yang berkualitas. Hal tersebut dipandang mampu untuk menjawab tantangan masalah-masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat. “Pelaksanaan pembinaan narapidana harus diletakkan dalam konteks keberlangsungan negara dan revolusi mental. Pembinaan narapidana sebagai bagian yang inheren dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia merupakan satu hal yang krusial yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat dan negara,” kata Menkumham.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Susi Susilawaty, mengatakan saat ini seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten mengalami over kapasitas sebanyak 40% atau kelebihan 1.893 orang. “Dengan kondisi ini, maka harus dicari solusi dan terus berupaya untuk tetap melaksanakan pembinaan dan pembimbingan sesuai dengan sistem pemasyarakatan. Terutama kami menerapkan pada pembinaan kemandirian,” ujarnya.
Pembinaan yang dimaksud adalah kegiatan pembinaan latihan kerja produktif yang diarahkan pada bidang pertanian, perikanan, dan industri kreatif, serta pelestarian seni tradisional. Kesemuanya itu tentu disesuaikan dengan situasi dan kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan masing-masing. “Saat ini, hampir di semua UPT Pemasyarakatan Banten memiliki kegiatan produktif, diantaranya penanaman bawang merah, industri jahe merah instan, industri hand craft kain perca, dan lain-lain,” jelas Susi.
Sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi atas diresmikannya pemasyarakatan produktif di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. “Dimana kita ketahui bersama, belakangan ini banyak sekali berita-berita negatif mengenai Lapas, seperti berkembangnya peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Alhamdulillah pemerintah daerah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kepala Lapas sudah memberikan banyak sekali program dan aktivitas menuju Lapas yang produktif,” ujar Zaki.
Selain peresmian pemasyarakatan produktif, dalam kegiatan ini juga dilakukan pencanangan gerakan 'stop narkoba', pembuatan 5.000 lubang biopori, budidaya ikan koi, dan budidaya ikan lele. Budidaya ikan patin sistem bioflok, perkebunan produktif, serta pelestarian kesenian tradisional menuju lapas industri yang berkepastian. Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkumham, Asisten Daerah I Provinsi Banten, Kepala BNNP Banten, Kapolda Banten, Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC Collie F Brown. (Tedy, Ed: TMM, Foto: Dudi)