Menkumham menekan tombol sirine tanda diresmikannya ruang Control Room. |
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata adalah dengan diresmikannya Control Room oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Control room akan memudahkan Menkumham untuk mengetahui apakah setiap pelayanan publik dan penyerapan anggaran telah berjalan dengan baik dan benar.
“Melalui ruang control, saya dengan mudah mengetahui apakah pengaduan telah ditindaklanjuti (aplikasi LAPOR!). Melalui ruang tersebut saya dengan mudah mengetahui realisasi berbagai kegiatan dan jumlah anggaran. melalui ruang tersebut saya mengetahui antrian dalam layanan di jajaran keimigrasian,” ujar Menkumham saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2016 di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (10/05/2016).
Pada aplikasi LAPOR! Biro Humas dan KLN sebagai administrator memverifikasi laporan yang masuk untuk Kemenkumham. Kemudian laporan tersebut didisposisikan ke unit eselon I, kantor wilayah, atau unit pelaksana teknis yang ada di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan isi aduan. Lalu Pejabat Penghubung yang ada di Unit eselon I, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.
Dengan diresmikannya control room, Menkumham berharap dapat meningkatkan kinerja jajaran Kemenkumham dan semakin bersemangat untuk mengabdi bagi kejayaan negeri. Lebih lanjut Menkumham mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa berhasil menjadi Menkumham tanpa bantuan dari para pejabat dan pegawai di Kemenkumham.
“Saya mungkin maksimum hanya lima tahun menjabat sebagai menteri, tetapi ini (Kemenkumham) adalah rumah besar saudara. Bila kita bekerja dengan senang hati, seksama, dan ikhlas, tidak ada yang tidak mungkin untuk mewujudkan Kemenkumham yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif,” tandas Yasonna di depan para peserta rapat koordinasi yang merupakan pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenkumham.
Selain itu, Menkumham juga menekankan akan pentingnya percepatan penyerapan anggaran sebesar 50% pada semester I di Kemenkumham. Hal ini sekaligus memenuhi amanat Bapak Presiden sebagaimana tersebut dalam Nawacita. “Karena dengan adanya percepatan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga dalam membelanjakan anggarannya, secara langsung akan menggerakkan sektor-sektor usaha di negara kita, sehingga secara tidak langsung berdampak pada kenaikan tingkat pertumbuhan ekonomi,” ucap Menkumham. (Zaka. Ed: TMM. Dok: Dudi, Zeqi)
Suasana Rakor Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2016 di Hotel Sahid. |