rss 48

Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN, Kemenkumham Terapkan Manajemen Talenta

2021 07 05 Manajemen Talenta 1a

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus melakukan pembenahan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju sistem merit, yaitu manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Sebagai langkah berkelanjutan dalam peningkatan kualitas manajemen ASN, Kemenkumham melaksanakan rapat kerja virtual bersama Komisi ASN membahas kesiapan pelaksanaan sistem merit melalui manajemen talenta, Senin (05/07).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan pada tahun ini Kemenkumham mengajukan rencana pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui manajemen talenta ASN yang dikecualikan dari seleksi terbuka dan kompetitif. Proses ini hanya dapat dilakukan oleh Kementerian yang masuk dalam kategori “sangat baik” pada penerapan sistem merit.

“Sebelumnya pada tahun 2019 Kemenkumham telah melaksanakan penilaian mandiri penerapan sistem merit sehingga Kemenkumham mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 336.5 dan indeks 0.82 yang diberikan Komisi ASN,” jelas Sekjen saat menyampaikan sambutan secara virtual dari kediamannya.

“Kemudian di tahun 2020 Kemenkumham berhasil meraih penghargaan dari Komisi ASN atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat sangat baik,” terangnya.

Proses manajemen talenta untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi harus mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN dengan pemenuhan berbagai aspek. Kemenkumham harus menyiapkan kelembagaan manajemen talenta yang terdiri dari tim dan sekretariat tim manajemen talenta. Aspek berikutnya adalah penyelenggaraan manajemen talenta yang terdiri dari akusisi talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, serta pemantauan dan evaluasi talenta. Aspek terakhir adalah sistem informasi manajemen talenta.

Sekjen kemudian menyampaikan Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah penyelenggaraan manajemen talenta untuk pemenuhan aspek yang disyaratkan Komisi ASN, di antaranya penyusunan kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM serta standar kompetensi jabatan ASN Kemenkumham.

Kemenkumham telah membangun aplikasi kompetensi.kemenkumham.go.id yang terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian sebagai database standar kompetensi jabatan PNS Kemenkumham.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi ASN, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyusunan kebijakan manajemen talenta di Kemenkumham,” lanjut Andap.

Tahun ini, Kemenkumham mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang manajemen karier PNS Kemenkumham. Selain itu, telah dilakukan pembentukan jabatan fungsional sampai jenjang ahli utama sehingga peralihan dari jabatan struktural ke depan berjalan lancar dan dinamis.

“Ini komitmen Kemenkumham untuk manajemen ASN berdasarkan kompetensi, tanpa membedakan ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, ataupun kondisi kecacatan,” tegas Sekjen.

Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto mengapresiasi penyelenggaraan manajemen ASN yang dilakukan oleh Kemenkumham secara transparan. Agus berharap manajemen talenta di Kemenkumham dilaksanakan secara konsisten.

“Kemenkumham menjadi pionir bagi kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaan sistem merit melalui manajemen talenta,” puji Agus.

Rapat kerja kesiapan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Kemenkumham melalui manajemen talenta diikuti oleh jajaran Kemenkumham dan Komisi ASN. Hadir mewakili Kemenkumham adalah Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Kepala Biro dan tim biro Kepegawaian, serta para pimpinan tinggi dan pejabat administrasi/fungsional Kemenkumham. Sementara itu mewakili Komisi ASN adalah Ketua Komisi ASN, para komisioner Komisi ASN, dan pimpinan tinggi serta pejabat administrasi/fungsional Komisi ASN. (Christo)

2021 07 05 Manajemen Talenta 2b

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham