Palangka Raya – Sinar mentari yang mengawali hari di Bumi Tambun Bungai menjadi teman beranjak bagi rombongan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), yang tengah bersiap menuju Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Di sana, Menkumham Yasonna H. Laoly direncanakan menghadiri Program Peningkatan Kemandirian Narapidana dan Klien Pemasyarakatan, serta Pembukaan Training of Trainers (ToT) bagi Petugas Pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Menkumham optimis dengan kerjasama yang dilakukan antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Bank Indonesia mengenai pembinaan narapidana. "Termasuk program yang ingin saya tingkatkan adalah peningkatan kemandirian napi melalui peningkatan (program) balai kerja narapidana," kata Menkumham, Jumat (6/3/2015).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menkumham mengajak kepada para pengusaha dan perusahaan swasta nasional untuk memberikan corporate social responsibility (CSR) guna mendukung program-program yang telah direncanakan. "Saya mengajak kepada para pengusaha, teman–teman pengusaha perusahaan swasta nasional untuk memberikan sedikit dana CSR-nya guna membantu orang–orang yang karena suatu dan lain hal terjebak kepada perbuatan-perbuatan melawan hukum," ujar Yasonna di aula pertemuan Kantor Gubernur Kalteng.
Saat ini, lanjut Menkumham, pengguna narkoba di Indonesia sudah sangat mencemaskan. "Itu sebabnya kita menyebut darurat nasional, ada 5 juta orang yang diperkirakan pengguna narkoba," ucap Menkumham. Jumlah 5 juta pengguna narkoba adalah pasar yang sangat besar secara ekonomi, itulah alasan mengapa para pengedar narkoba (drugs trafficker) memasukkan barang haram tersebut karena potensi pasarnya yang besar. "Oleh karenanya, kita harus melakukan tindakan keras untuk melawan kecenderungan ini. Karena ini menyangkut calon generasi muda yang sangat banyak di Indonesia," tegas Menkumham.
Sebelumnya, Menkumham juga memberikan penghargaan kepada beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sukses dalam menempuh program pelatihan tata boga pengolahan jamur goreng dengan hasil baik di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Palangka Raya. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat di lingkungan Kemenkumham Pusat dan Kanwil Kalteng, serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. (Teks: Zeqi. Dok: Zeqi/ Asep. Ed: Tedy)