rss 48

Tingkatkan Devisa Negara dengan Indikasi Geografis

Jakarta – Indikasi Geografis (IG) merupakan kata-kata yang digunakan untuk mengidentifikasi produk-produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu, yang memiliki kualitas, karakteristik, dan reputasi istimewa yang terhubung secara langsung dengan asal produk-produk tersebut, karena faktor alami, serta praktik produksi tradisional. Indonesia merupakan negara yang kaya akan produk dengan potensi indikasi geografis. Seluruh produk IG di Indonesia mengandalkan pada kualitas produk yang sesuai dengan keistimewaan geografis yang hanya dimiliki oleh wilayah tertentu di Indonesia.

“Potensi IG ini menjadi anugerah bagi Bangsa Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menambah devisa negara, akan tetapi sampai bulan Oktober 2016, baru 46 IG yang telah terdaftar, antara lain kopi, teh, beras, madu, ubi, lada, pala, dan gula. Diharapkan jumlah IG yang terdaftar akan terus bertambah dengan cepat dari waktu ke waktu,” tandas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar On Support of The European Union to Geographical Indications in Indonesia and ASEAN, Jakarta, Senin (07/11/2016).

Menkumham mencontohkan kopi, diperkirakan lebih dari 300 jenis kopi yang ada di Indonesia, tetapi saat ini hanya 14 jenis kopi Indonesia yang terdaftar sebagai IG, padahal apabila telah terdaftar IG harganya akan menjadi berkali-kali lipat. “Contoh Kopi Arabika Gayo dari Aceh, sebelum terdaftar sebagai produk IG, kisaran harganya hanya Rp 25.000 per kilogram, setelah terdaftar harganya menjadi Rp 205.000 per kilogram,” ujar Yasonna dalam acara yang diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Uni Eropa.

Hal ini dikarenakan, dengan terdaftarnya produk ke dalam IG akan memberikan manfaat ekonomi berupa nilai tambah dalam pemasaran yang disebabkan jaminan kualitas tertentu yang dimiliki produk IG. Dengan meningkatnya pendapatan tersebut, dapat menjadi sumber pendapatan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maupun pemerintah daerah setempat. “Karena produk yang mengandalkan keistimewaan geografis ini sangat diminati dan diekspor ke luar negeri seperti Jepang, dan negara-negara Uni Eropa,” ucap Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, saat ini produk IG seperti Kopi Toraja, dan Ubi Cilembu menjadi produk IG yang digemari oleh masyarakat Jepang.  Sedangkan produk IG Kopi Gayo, Lada Muntok, Pala Siau, dan Garam Ameth Bali digemari oleh masyarakat di Uni Eropa. “Jumlah ekspor kopi Indonesia ke Jepang sekitar US$ 104,96 juta, ke Jermas dengan nilai US$ 88,4 juta, dan ke Itali sekitar US$ 84 juta,” kata Yasonna.

Selain itu, lanjut Menkumham, wilayah komunitas penghasil produk IG dapat dijadikan sebagai obyek wisata yang tentunya akan memberikan nilai tambah untuk dapat dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik, maupun wisatawan dari manca negara. “Hal ini sebagaimana telah dilakukan oleh negara-negara di Eropa, seperti Perancis dan Swiss yang kaya dengan produk IG dengan memanfaatkan wilayah IG menjadi tempat tujuan wisata, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan daerah wisata tersebut,” jelas Yasonna.

Pengembangan Igjuga dapat mendukung program dunia dalam rangka menjaga lingkungan hidup. Madu Sumbawa contohnya, dengan dikembangkannya IG Madu Sumbawa, hutan-hutan yang ada di Sumbawa akan terjaga dari pengrusakan, karena masyarakat Sumbawa akan selalu menjaga kelestarian hutannya, karena Madu Sumbawa membutuhkan keberadaan hutan sebagai sumber produksi madunya,” terang Yasonna.

Untuk meningkatkan produk yang terdaftar dalam IG, sangat penting dilakukan pengembangan akan potensi IG, baik dari segi produksi, perlindungan, manajemen, dan pemanfaatannya di Indonesia secara sinergi dan berkesinambungan, melalui Strategi Nasional IG sebagai bagian dari Strategi Nasional Kekayaan Intelektual (KI).

Di akhir speech-nya, Menkumham mengucapkan terima kasih kepada Uni Eropa atas bantuan untuk pengembangan Sistem KI, khususnya IG, dan berharap kerja sama antara Indonesia dengan Uni Eropa dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi ke dua belah pihak. “Semoga seminar yang penting dan strategis ini dapat berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat bagi pembangunan Sistem KI, khususnya terhadap pengembangan potensi IG di Indonesia,” harap Yasonna. (Fitri, Fidel, Tika. Ed: Zaka. Foto: Bowo)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham