Samarinda - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dengan nada keras menekankan jajaran kementerian agar menghentikan pungutan liar (pungli), sebab pungli sudah menjadi keluhan utama masyarakat. Juga merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi untuk menuntaskan pungli di Indonesia, serta menjadi komitmen pemerintah dalam rangka reformasi penegakan hukum.
Keseriusan pemerintah ditandai dengan dibentuknya Satgas Saber pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yang nantinya akan ada di semua kementerian hingga ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk kementerian Hukum dan Ham yang hari senin (7/11) akan segera melantik Saber pungli, demikian pernyataan Yasonna dihadapan jajaran Kemenkumham Kanwil Kalimantan Timur, dalam kunjungan kerjanya (4/11).
Lebih lanjut Menkumham menandaskan jika punglli dapat diberantas maka dapat lebih meningkatkan pelayanan publik. “Ketika di Rutan Salemba, saya katakan bahwa Lapas Cipinang dan Rutan Salemba yang padat bisa di redistribusi ke lapas Depok atau Gunung Sindur, sebab jika lapas dibiarkan over kapasitas bisa menciptakan peluang pungli, ada istilah makin padat lapas makin mahal uang kamar”, ucap Menkumham.
Untuk itu Menkumham meminta Kepala lapas (kalapas) untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan bersinergi dengan institusi lain seperti Kejaksaan, Kepolisian, bupati maupun pengusaha.
Dengan bersinergi banyak kemudahan yang didapat, sebagaimana yang terjadi di Kanwil Kemenkumham Kaltim, Menkumham dalam kunkernya kali ini berkesempatan menerima secara langsung hibah asset milik Pemkab Kutai Kertanegara (Kukar) berupa eks gedung RSUD AM Parikesit yang diserahkan Bupati Kukar Rita Widyasari untuk dibangun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Tenggarong, Kukar Kaltim dan LPKA ini akan menjadi lembaga pembinaan khusus anak pertama di Kaltim.
Selain itu pihak lapas juga dapat bekerjasama dengan pengusaha setempat untuk meningkatkan produksi maupun pemasaran hasil karya lapas ke masyarakat luas. “Jadi Kalapas jangan hanya duduk dengan tusinya (tugas fungsi –red), tapi harus terus berinovasi”, kata Menkumham, disambut tepuk tangan riuh jajaran kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dari Kanwil, Menkumham mengunjungi Lapas Samarinda serta meninjau proyek pembangunan Lapas Balikpapan, yang mendapat dana dari APBN-P, sehingga dapat menambah kapasitas lapas, dengan penambahan luas bangunan 800-an meter persegi.
Pada kesempatan yang sama Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono yang mendampingi menteri memberikan keterangan kondisi seluruh lapas yang ada di wilayahnya dari 11 lapas 9 mengalami over kapasitas bahkan ada yang mencapai over sebesar 500% dengan jumlah petugas hanya dua ditambah satu orang piket sementara untuk melakukan redistribusi ke lapas lain yang tidak over, menurut Kakanwil tidak memungkinkan karena terkendala letak lapas yang sangat jauh.
Agus juga menyinggung kondisi Kantor Imigrasi Ballikpapan yang kondisinya sudah tidak layak, karena merupakan bangunan peninggalan belanda yang digunakan imigrasi sejak tahun 1956 dan menurut Agus bangunannya sudah tak bernilai karena usia bangunan yang sudah 50 tahun lebih. Sehingga dianggap sudah tidak representative dalam memberikan layanan keimigrasian bagi warga kota Balikpapan. Agus berharap pembangunan Kanim Balikpapan bisa menjadi prioritas. Bow, foto: Dudi