rss 48

Tindak Tegas Oknum Notaris Nakal

20160519 Kongres INIPalembang – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi keras kepada oknum notaris yang tidak menjalankan profesinya secara jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan yang terkait dalam perbuatan hukum. Menkumham mengatakan, notaris didalam melakukan pekerjaannya dilarang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan kepatutan yang dapat mempengaruhi kehormatan dan martabat jabatan notaris.

“Dalam prakteknya masih saja ditemukan oknum notaris yang tidak menjalankan profesi notarisnya secara terhormat, bermartabat, dan profesional. Hal ini sangat merugikan masyarakat pengguna jasa notaris dan dapat menyebabkan citra buruk bagi profesi notaris itu sendiri,” ujar Menkumham saat membuka Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-XXII 2016 di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan perlindungan, baik kepada masyarakat yang menggunakan jasa notaris maupun kepada notaris sebagai pejabat umum yang ditugaskan oleh undang-undang untuk membuat akta otentik. Mengingat bahwa notaris diangkat dan diberhentikan oleh Menkumham, maka menteri melakukan pengawasan dan pembinaan kepada notaris dengan membentuk Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).

“Saat ini MKN sudah terbentuk dan akan segera diikuti dengan pembentukan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Saya sudah menyampaikan arahan kepada MKN untuk tidak segan-segan menindak (oknum) notaris nakal dan memberikan sanksi keras,” tegasnya, Kamis, (19/5/2016).

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan yang berskala nasional ini dapat memberikan dampak yang besar bagi Palembang maupun Provinsi Sumsel. “Merupakan sebuah kehormatan untuk Provinsi Sumsel menjadi tuan rumah Kongres INI tahun 2016 ini,” ujarnya dihadapan 2.400 peserta kongres dari seluruh Indonesia ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) INI, Adrian Djuaini, mengucapkan terima kasih kepada Menkumham dan Gubernur Sumsel yang telah membuka kongres yang diadakan setiap 3 tahun sekali ini. “Kongres ini akan menetapkan berbagai keputusan, seperti program kerja, keputusan organisasi pemilihan ketua umum PP INI, dan anggota dewan kehormatan pusat,” ucap Adrian. “Kami harap kongres ini berlangsung demokratis, konstitusional, santun, dan bermartabat dalam melakukan pemilihan ketua umum yang baru,” pungkasnya.

Hadir dalam pembukaan kongres PP INI Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, para anggota MPN dan MKN, serta narasumber dibidang kenotariatan. (Tedy, Foto: Zeqi)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham