rss 48

Biasakan yang Benar, Bukan Membenarkan yang Biasa

Jakarta – 108 tahun telah berlalu sejak didengungkannya perjuangan Boedi Oetomo, sebagai sebuah organisasi modern yang memunculkan sumber daya manusia Indonesia yang terdidik, serta memiliki jiwa nasionalisme kebangsaan. Saat ini, bukan saatnya lagi mengedepankan hal-hal sekadar pengembangan wacana yang sifatnya seremonial dan tidak produktif. Kini saatnya bekerja nyata dan mandiri dengan cara-cara baru penuh inisiatif, bukan hanya mempertahankan dan membenarkan cara-cara lama sebagaimana yang telah dipraktekkan selama ini.

“Hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti sesuatu telah benar dan bermanfaat. Kita harus membiasakan yang benar dan bukan sekadar membenarkan yang biasa,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mardjoeki, saat memberikan sambutan pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108 tahun 2016.

Bertemakan ‘Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri dan Berkarakter’, peringatan Harkitnas tahun ini ingin menunjukkan bahwa tantangan apapun yang dihadapi saat ini, harus mampu dijawab dengan memfokuskan diri pada kerja nyata secara mandiri dan berkarakter. “Kerja nyata kita, kemandirian kita, dan karakter kita semua terpusat pada pemahaman bahwa saat ini kita dihadapkan dalam kompetisi global, karena lawan tanding kita semakin hari semakin muncul dari seantero penjuru dunia,” ucap Mardjoeki, Jumat (20/5/2016).

Selain itu, lanjut mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ini, komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini penting untuk ditegaskan kembali. Hal ini mengingat setelah sekian lama berdiri sebagai bangsa, ancaman dan tantangan akan keutuhan NKRI tidak selangkah pun surut. “Bahkan melalui kemajuan teknologi digital, mendapatkan medium baru untuk penyebaran paham dan prakteknya. Ancaman radikalisme dan terorisme, kekerasan dan pornografi, misalnya, serta kaburnya batas-batas fisik antara domestik dan internasional,” jelas Mardjoeki.

Mardjoeki yang membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan bahwa tantangan-tantangan baru yang muncul di depan kita tersebut memiliki dua dimensi terpenting, yaitu kecepatan dan cakupan. “Tentu kita tidak ingin kedodoran dalam menjaga NKRI akibat terlambat mengantisipasi kecepatan, dan meluasnya anasir-anasir ancaman karena tak tahu bagaimana mengambil sikap dalam konteks dunia yang sedang berubah ini,” katanya.

Di akhir sambutannya, Mardjoeki mengajak kepada segenap jajaran Kemenkumham untuk dapat menyelenggarakan proses-proses pelayanan publik secara lebih efisien. “Mari pangkas segala proses pelayanan yang berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan. Mari berikan layanan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan,” pungkasnya. (Teks & Video: Tedy, Ed: TMM, Foto: Windi)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham