rss 48

Menkumham Launching Inovasi Pelayanan Paspor

20160520 Telekonferensi Inovasi Pelayanan Paspor 1Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan inovasi. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2016, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly me-launching inovasi pelayanan paspor di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Tidak tanggung-tanggung, Menkumham meresmikan tiga inovasi sekaligus.

“Inovasi-inovasi tersebut antara lain, Layanan Pagi Hari (Early Morning Service); Layanan Proses Permohonan Paspor Tiga Jam; dan Kemudahan Pengambilan Paspor,” tandas Menkumham saat melakukan telekonferensi di Control Room, Gedung ex. Sentra Mulia, Jakarta, Jumat (20/05/2016).

Untuk Layanan Pagi Hari, lanjut Menkumham, Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan sudah melakukan layanan ini sejak 18 Mei 2016. Karena animo masyarakat yang besar untuk membuat paspor, sehingga antrian pelayanan paspor sudah ada dari jam enam pagi. Dari keadaan tersebut, Kanim Jakarta Selatan memutuskan membuka pelayanan paspor mulai dari jam enam pagi setiap hari Selasa dan Jumat.

“Dengan demikian warga Jakarta tidak terganggu aktifitasnya. Mereka bisa melanjutkan produktifitasnya setelah mengurus paspor di Kanim. Early Morning Service ini nantinya akan dilaksanakan secara serentak pada Kantor Imigrasi di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 31 Mei 2016,” jelas Yasonna.

Menkumham berharap metode ini dapat diaplikasikan di kanim kota-kota besar, yang animo masyarakatnya tinggi seperti Surabaya dan Medan. “Kita lihat tendensi masyarakat, kalo memang animo masyarakat menunggu pelayanan paspor dari pagi sudah banyak, kita lakukan inovasi ini (Layanan Pagi Hari). Tapi kalau tendensinya tidak ada, lakukan pelayanan seperti biasa saja,” kata Yasonnna.

Lalu untuk Layanan Proses Permohonan Paspor Tiga Jam, telah diuji coba di Kantor Imigrasi Karawang. Dengan menggunakan sistem informasi antrian paspor yang secara otomatis, pemohon dapat mengetahui estimasi waktu, kapan pemohon dilayani oleh petugas booth, yang dapat dilihat melalui laman www.sisteminformasiantrianpaspor.go.id. “ Jadi pemohon tidak perlu menunggu lama di ruang tunggu kanim, dengan diberitahukan kapan pemohon mendapatkan pelayanan, pemohon bisa melakukan aktifitas di luar kanim, atau kegiatan lainnya di sekitar kanim,” terang Menkumham.

Kemudian pemohon juga dijamin mendapatkan kepastian pelayanan paspor hingga selesai maksimal tiga jam. “Kantor Imigrasi Karawang telah menjamin, dalam waktu maksimal tiga jam, pemohon telah selesai melakukan proses pelayanan paspor.” Tutur Yasonna.

Selanjutnya inovasi yang ke tiga, pemohon paspor dimudahkan dengan Layanan Kemudahan Pengambilan Paspor. “Pemohon akan dimanjakan dengan tiga jenis metode pengambilan paspor, yaitu layanan antar ke rumah melalui jasa PT. Pos Indonesia; Sistem Drive Thru; serta Sistem Pengambilan Menggunakan Barcode,” terang Yasonna.

Untuk layanan antar ke rumah, yang sudah diuji coba di Kanim Jakarta Selatan, pemohon cukup memberikan alamat lengkap, beserta tiga orang nama yang tinggal di rumah tersebut. “Di kota Jakarta yang macet ini, untuk mengambil paspor di kanim perlu perjuangan yang besar, baik waktu dan tenaga, belum lagi harus meminta izin dengan bos karena harus meninggalkan aktifitas. Dengan layanan ini, diharapkan warga Jakarta tetap produktif, tidak perlu datang lagi ke kanim untuk mengambil paspor,” ujar Menkumham.

Selanjutnya pada Sistem Drive Thru, yang telah diuji coba di Kanim Cirebon, dan Kanim Madiun, pemohon tidak perlu lagi turun/keluar dari kendaraan untuk mengambil paspor. “Pemohon cukup menghampiri alat untuk me-scan barcode yang didapat setelah melakukan pembayaran, kemudian berpindah ke bagian pengambilan paspor tanpa harus turun/keluar dari kendaraannya,” jelas Yasonna.

Terakhir Sistem Pengambilan Paspor dengan Barcode, yang telah diuji coba di Kanim Surabaya, pemohon dimanjakan dengan pelayanan pengambilan paspor yang cepat, karena dengan barcode yang didapat setelah pembayaran, petugas dapat mengetahui dengan mudah tempat disimpannya paspor pemohon. “Cukup dalam hitungan menit, paspor sudah didapat,” kata Menkumham.

Menkumham berharap, inovasi-inovasi ini dapat diterapkan di tempat-tempat lain, sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah tersebut. “Setiap daerah keadaannya memang bervariasi, tidak 100% semua inovasi dapat diaplikasikan, tetapi kita bisa ambil nilai standarnya nanti,” ucap Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, bahwa nantinya semua inovasi-inovasi ini akan diberikan reward, akan dibuat kompetisi untuk melahirkan inovasi-inovasi yang kreatif, agar muncul ide-ide yang brilian. “Dengan kompetisi SEA GAMES misalnya, kita jadi tahu siapa atlet yang tangguh, yang terbaik/the best.  Dan the best harus diberikan reward,” tutur Menkumham.

Kemudian Menkumham mengajak kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham untuk meng-exploitasi kemampuan berpikir untuk melakukan terobosan-terobosan dan inovasi. “Sekarang zaman sudah berubah, tantangannya juga sudah berbeda. Gunakan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan sebagai bentuk pengabdian untuk bangsa dan negara,” tandas Menkumham.

Selain itu, menurut Menkumham, Harkitnas merupakan momentum untuk bangkit dan berubah menjadi aparatur Kemenkumham yang berkarakter kuat, tangguh, berjiwa satria, serta berintegritas. “Sehingga mampu mewujudkan kemanfaatan hukum yang berke-PASTI-an, melalui pengamalan nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” ucap Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, Harkitnas merupakan momen untuk bangkit meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekjen juga berharap agar inovasi-inovasi yang baik ini bisa segera diaplikasikan di kanim-kanim yang lain tanpa harus melihat siapa yang membuat. “Lihat, analisa, lakukan kreasi/inovasi. Kalau ada inovasi yang bagus segera ditiru, yang baik diikuti, kalau kurang baik mari perbaiki agar lebih baik,” tutup Bambang. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Windy. Video: Komar)

 

20160520 Telekonferensi Inovasi Pelayanan Paspor 2

20160520 Telekonferensi Inovasi Pelayanan Paspor 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham