Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI) melakukan Kampanye Anti Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di kawasan Pertokoan Mangga Dua, Jakarta Pusat (17/5/2016).
Kegiatan Kampanye yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan, Salmon Pardede, melakukan aksi kampanye dengan memasang spanduk yang mudah telihat oleh pengunjung yang berisikan himbauan dan sanksi yang dapat dikenakan bagi setiap pihak yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual.
Kampaye ini merupakan kelanjutan dari kampanye sebelumnya yang sudah dilaksanakan di kawasan pertokoan glodok beberapa hari lalu . Kampanye dan pemasangan spanduk bertujuan untuk lebih menumbuhkan rasa memperhatikan karya-karya dan inovasi-inovasi, khususnya karya anak bangsa di bidang Kekayaan Intelektual. (Komar, Foto: Windi).