Manado – Memasuki masa reses IV tahun sidang 2015-2016, Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tuminting, Manado. Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi Lapas yang sudah dianggap tidak layak dalam proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Memprihatinkan, ada satu blok (narapidana) narkoba yang tidak ada WC dan kamar mandi, kamar mandinya umum” ucap Trimedya saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Klas IIA Tuminting, Manado, Senin (02/05/2016).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendukung usulan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara untuk melakukan peningkatan status dari Lapas Klas IIA Tuminting, Manado menjadi Lapas Klas IA. “Selain sudah tidak layaknya kondisi Lapas, juga karena rencana peningkatan status Polda (Kepolisian Daerah) Sulawesi Utara dari tipe ‘B’ menjadi tipe ‘A’,” tandas Trimedya saat rapat dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara di Manado.
Dukungan terhadap kondisi Lapas Tuminting juga datang dari Anggota Tim Kunker Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul. Ruhut mengatakan, Lapas Klas IIA Manado rentan menjadi jalur peredaran narkoba, oleh karena itu, perlu peningkatan kesejahteraan pegawai yang ada di lapas agar tidak terkoyak imannya. “jadi kami ini ketemu mereka (pegawai), jujur saja memang harus dibantu lapas ini, bapak-bapak yang bertugas ini, mereka sudah cukup kerja keras”. ujar Ruhut.
Terkait rencana peningkatan status Lapas Klas IIA Tuminting, Manado, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara, Sudirman D. Hury, menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara terkait pembangunan Lapas Tuminting. “Pemprov. Sulawesi Utara menyiapkan tanah seluas 10 hektar di daerah Pineleng, Minahasa,” ucap Sudirman.
Dalam rencana jangka pendek, Tim Kunker Komisi III DPR RI mendukung usulan perbaikan terhadap bangunan Lapas Klas IIA Tuminting, Manado, dengan meminta Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara mengajukan secara tertulis usulan tersebut kepada Komisi III DPR RI, untuk kemudian dibawa dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam Kunjungan tersebut hadir juga Anggota Komisi III DPR RI, diantaranya Wenny Warouw, Ichsan Soelistio, Yayat Yulmaryatmo Biaro, Daeng Muhammad, dan Anarulita Muchtar. (MD. Ed: Zaka)