rss 48

Ditjen KI Gandeng Anang Hermansyah Kampanyekan Anti Pelanggaran Kekayaan Intelektual

20160511 Kampanye Hak Kekayaan Intelektual2Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI) melakukan Kampanye Anti Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di kawasan Glodok, Jakarta Pusat. Pada kampanye kali ini, Ditjen KI melalui Direktorat Penyidikan menggandeng artis dan juga anggota DPR RI Anang Hermansyah.

Kegiatan Kampanye yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan, Salmon Pardede, melakukan aksi kampanye dengan mendatangi kios-kios pedagang yang menjual produk-produk yang diduga melanggar Hak Kekayaan Intelektual. Menurut Salmon, kampanye tersebut bertujuan untuk lebih menumbuhkan rasa memperhatikan karya-karya dan inovasi-inovasi, khususnya karya anak bangsa.

“Dengan satu harapan, akan lahir kreator-kreator dan inovator-inovator yang berasal dari Bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” ujar Pardede di kawasan Glodok, Jakarta Pusat, Rabu (11/05/2016).

Dalam aksi tersebut masih ditemukan produk-produk yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual, yaitu berupa VCD dan DVD bajakan. Selain itu, ditemukan juga suatu modus yang dipergunakan oleh para pedagang, yaitu dengan membuat hologram yang hampir serupa dengan hologram asli, yang digunakan sebagai tanda bahwa VCD dan DVD yang diperdagangkan adalah VCD dan DVD original.

Artis dan juga Anggota DPR RI Anang Hermansyah merasa sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Dirinya kemudian memberikan himbuan langsung untuk menghentikan kegiatan ini. “Kami anggap bahwa sosialisasi ini sudah cukup, dan bila masih memperdagangkan (VCD dan DVD bajakan) maka sudah bisa ditindak,” tandas Anang Hermasnsyah.

Anang berharap, ke depan, para penegak hukum terkait Kekayaan Intelektual (PPNS HKI, POLRI, Kejaksaan dan pihak-pihak yang terkait) harus dapat duduk bersama dan bersinergi. “Tujuannya memberantas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual lebih optimal,” ungkap Anang.

Di akhir kegiatan, dilakukan pemasangan Giant Banner yang berisikan himbauan dan sanksi yang dapat dikenakan bagi setiap pihak yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual. Selain Anang Hermansyah, hadir pula Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM RI, perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, perwakilan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), dan beberapa artis di bawah naungan label Nagaswara. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)

20160511 Kampanye Hak Kekayaan Intelektual1

20160511 Kampanye Hak Kekayaan Intelektual3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham