rss 48

Tim Advokasi Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Menghadiri Sidang Gugatan di PTUN Bandung

2020 08 31 PTUN Bandung

Jakarta - Tim Advokasi Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Setjen dan Kanwil Kemenkumham Jabar menghadiri sidang gugatan Habib Bahar Smith di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung melalui Gugatan Perkara No.73/G/PTUN/BDG tanggal 31/08. Sidang kali ini adalah agenda pembuktian (surat) yang diajukan oleh Kemenkumham. Tim Advokasi mengajukan 11 (sebelas) Alat Bukti menyandingi 8 (delapan) Alat Bukti yang telah diajukan oleh Kuasa Hukum Penggugat (KHP). “Dengan ini kami sampaikan bukti,” kata Taufik kepada majelis Hakim.

Namun Majelis Hakim menganulir 1 (satu) Alat Bukti yang diajukan Kuasa Hukum Penggugat dan minta dikoreksi terlebih dahulu dalam daftar bukti karena kekeliruan dalam pengetikan nomor.

Pada sidang selanjutnya KHP berencana akan mengajukan Bukti Tambahan yang dikoreksi dan Saksi Fakta sebanyak 3 (tiga) orang.

Ketua Majelis Hakim menutup persidangan, setelah menetapkan sidang selanjutnya pada hari Senin, 7 September 2020.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham