Lampung - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung, pada Jumat (28/08/2020). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Acara ini juga diikuti secara online oleh 26 satuan kerja (satker) Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa dalam membangun ZI ada tiga hal yang harus diperhatikan. "Reformasi birokasi tak lain adalah terkait tiga hal yaitu akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas; birokrasi yang bersih; dan kualitas pelayanan yang prima," ujarnya.
Untuk mewujudkan tiga hal tersebut, ia mengatakan bahwa semua komponen satker harus dilibatkan dan berkomitmen serta saling mendukung. "Tidak ada pimpinan yang sempurna, pemimpin juga memiliki kekurangan-kekurangan, jadilah pelengkap yang mampu menutup kekurangan tersebut dalam kapasitas manajerial," kata Bambang.
Selain itu, Bambang juga berpesan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung menjadi ASN yang cerdas dan pekerja keras dalam mewujudkan ZI. "Jadilah ASN yang cerdas dan memberikan solusi, yang pekerja keras, memberikan kontribusi, dan tetap semangat," kata Bambang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Danan Purnomo juga menyampaikan bahwa di tahun 2020 tantangan menuju ZI akan semakin berat. "Seperti kompleksitas masalah, kemajuan teknologi dan makin meningkatnya tuntutan masyarakat di era digital, era revolusi industri 4.0 menuntut untuk melakukan transformasi pelayanan publik, transparansi, sinergi dan kolaborasi," ucap Danan. Untuk itu Danan meminta agar terobosan dan inovasi harus dijadikan sebagai best practices standar pelayanan sehingga dapat dipastikan bahwa Kemenkumham memiliki standar pelayanan prima.
Danan juga memerintahkan seluruh Tim Kerja Pembangunan ZI Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala pada hasil survei indeks persepsi korupsi (IPK) dan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) agar hasilnya menunjukkan trend positif, sehingga semua kriteria pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dapat terpenuhi. "Jaga Integritas dan tingkatkan pemahaman pembangunan ZI mulai dari tingkat pimpinan sampai ke seluruh anggota unit kerja, harus saling berperan aktif dan saling bersinergi," ujar Danan.
Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung beserta jajaran, sambung Danan terus berkomitmen untuk membangun SDM unggul dan terpercaya demi mewujudkan WBK dan WBBM. "Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen bersama untuk mewujudkan target minimal 70 persen satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung meraih predikat WBK/WBBM dan terus menjaga komitmen tata nilai budaya kerja Kami PASTI serta meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance dan clean governance," kata Danan.