rss 48

Tidak Sanggup Cegah Peredaran Narkoba dan Handphone Lebih Baik Mundur

 Slogan Anti Narkoba    

Jakarta – Masih ditemukannya narkotika, psikotropika, dan bahan aditif lainnya (narkoba) dan handphone (Hp) di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) saat inspeksi mendadak (sidak) gabungan, antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN), membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly geram. Menurut Menkumham, jika ada pimpinan di jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) yang merasa tidak sanggup memberantas narkoba di dalam lapas dan rutan, lebih baik mundur.

“Kalau tidak sanggup, katakan tidak sanggup, mundur, nanti kita cari yang lain yang lebih baik,” tandas Menkumham Yasonna saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Bedah Kasus Dalam Rangka Perang Melawan Narkoba di Lapas dan Rutan, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (05/04/2016).

Menkumham mengatakan ini sebagai bukti bahwa dirinya serius dalam menangani peredaran narkoba dan hp di dalam lapas dan rutan, dan menginstruksikan kepada seluruh pimpinan di jajaran PAS untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba. "Saya minta karutan (kepala rutan), kalapas (kepala lapas), kadiv. (kepala divisi) PAS, dan seluruh pimpinan di jajaran PAS, bersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan hp. Kalau anda terlibat anda akan saya pecat," terang Menkumham Yasonna.

Meskipun masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan, namun saat ini, memberantas narkoba dan hp di dalam lapas dan rutan menjadi prioritas utama Menkumham saat ini. “Segera buat protap (prosedur tetap) tentang hp dan narkoba. Ini dulu, baru yang lain,” jelas Yasonna kepada para peserta rakor yang merupakan pimpinan di jajaran pemasyarakatan (PAS).

Menurut Menkumham, meskipun lapas dan rutan mengalami over kapasitas, peredaran narkoba dan hp di dalam lapas dan rutan tidak dapat ditolerir. “Saya mengetahui benar masih ada aparat kita yang terlibat perselingkuhan uang. Saya tidak mau ini terjadi lagi,” ucap Menkumham Yasonna. (Zaka. Ed: TMM. Foto:posterina.blogspot.com, Zeqi)

DSC 6869

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham