Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Tanjung Priok, terkait ucapan yang disampaikannya saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Jakarta, pada 16 Januari 2020 yang lalu. Hal tersebut disampaikan Menkumham pada Konferensi Pers pada Selasa sore (22/01/2020).
“Saya menyampaikan permohonan maaf. Sedikitpun (saya) tidak punya maksud itu (menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok),” ujar Yasonna di Press Room Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta.
Dengan permohonan maaf ini, Menkumham berharap, semua pihak dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sebagai sesama anak bangsa. “Mari bersama-sama membangun bangsa,” ucap Yasonna.
Di saat yang sama, Menkumham juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara-saudara Warga Tanjung Priok, yang telah mengingatkan akan ucapannya. “Mudah-mudahan, saya akan mencari waktu yang pas untuk bersilaturahim dengan saudara-saudaraku di Tanjung Priok,” tutup Yasonna. (Zaka)