rss 48

50 RUU Sah Masuk Prolegnas 2020

2020 01 22 DPR 1

Jakarta – Sebanyak 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020. Pemerintah yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Benny Riyanto hadir dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 menggantikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yang berhalangan hadir.

Ketua DPR RI, Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat mengatakan salah satu agenda dalam rapat ini adalah mengesahkan 50 RUU dalam Prolegnas 2020. “Ini termasuk pengesahan RUU dalam bentuk omnibus law,” terang Puan di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Selasa (20/01/2020).

Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota DPR RI, sebanyak 327 orang anggota hadir dari total 575 anggota, dan diwakili oleh seluruh fraksi. Beberapa RUU yang masuk kedalam Prolegnas ini diantaranya adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. (Bowo, ed: Tedy)

2020 01 22 DPR 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham