Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung berjanji untuk memberikan layanan publik yang profesional dan penuh keramahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan janji tersebut jangan hanya sekedar lips service semata.
Saat menghadiri Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas pada Kanwil Kemenkumham Lampung yang dirangkaian dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan instansi terkait dan Perguruan Tinggi, Sekjen mengatakan janji ini harus ditepati, dan pelayanan publik yang dilakukan harus dapat memberikan akses yang berkeadilan.
“Berjanji memberikan layanan yang ramah (hospitality), ini harus menjadi perhatian,” kata Sekjen. “Janji tidak hanya sekedar diucapkan, tapi betul-betul harus menunjukkan keramah-tamahan itu, agar bisa memberikan kontribusi bagi pelayanan publik di Provinsi Lampung,” katanya, Rabu (22/01/2020).
Pengucapan janji yang dilakukan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, termasuk kepala unit pelaksana teknis didalamnya, juga disaksikan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, para Pimpinan Forkopimda Provinsi Lampung, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Kami mohon juga dukungannya, agar terus dipantau, apakah semua janji yang disampaikan itu betul-betul terealisasi,” ucap Bambang. “Apa yang disampaikan (janji) menjadi beban teman-teman untuk diwujudkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan selaku pimpinan daerah Provinsi Lampung, dirinya memberikan apresiasi penuh dengan terselenggaranya kegiatan ini. “Kita menyadari, masih banyak persoalan hukum yang ditemukan di masyarakat, terkadang tidak bisa terselesaikan oleh pemerintah Provinsi Lampung,” kata Chusnunia.
Hal tersebut yang mendasari diperlukan adanya koordinasi antara pemerintah Provinsi Lampung dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam bidang pelayanan hukum dan hak asasi manusia. “Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum serta meningkatnya budaya sadar hukum, sehingga dunia usaha dapat berkembang sebagaimana yang menjadi target pembangunan ke depan, khususnya di Provinsi Lampung,” tutupnya. (teks dan foto: Tedy)