Jakarta - Saling bermaaf-maafan untuk menjaga silaturahim merupakan tradisi masyarakat Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri. Akan tetapi, di tahun ini "kehadiran" pandemi Covid-19 membuat masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), harus memikirkan cara lain demi menjaga tradisi tersebut.
Salah satu caranya yakni dengan melakukan silaturahim secara virtual. Berbekal semangat menjaga persaudaraan itu lah yang mendasari Sekretariat Jenderal Kemenkumham mengemas silaturahim virtual tersebut dalam bentuk apel pagi.
Sektetaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan pelaksanaan apel pagi secara virtual juga diharapkan sebagai langkah dalam mengontrol ASN agar tidak melaksanakan mudik selama pandemi Covid-19. "Apel pagi ini perlu diselenggarakan dalam rangka pengawasan terhadap larangan mudik," ujar Bambang dalam sambutannya.
"Hal ini kita lakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, kita ingin Indonesia kembali pulih dari pandemi Covid-19," sambungnya di Ruang Rapat Soepomo Gedung Sekretariat Jenderal, Selasa (26/05/2020).
Selain itu, Bambang juga mengingatkan agar para pimpinan untuk selalu melakukan pengawasan kepada jajarannya agar tidak melakukan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Lakukan pengawasan dan mengetahui keberadaan jajaran dibawahnya untuk tetap berada di rumah masing-masing, tidak mudik ke kampung halaman," kata Bambang.
"Mari kita saling memaafkan dan berinstropeksi diri, sehingga hubungan kerja diantara kita menjadi lebih dinamis untuk kinerja Sekretariat Jenderal yang PASTI lebih baik," ujar Bambang saat menutup apel pagi yang juga dirangkaikan dengan halal bi halal yang dilaksanakan serentak di lingkungan Unit Eselon I Kemenkumham. (Hidayah, ed: Tedy, foto: Zeqi)