rss 48

7 Fokus Utama Rencana Kerja Inspektorat Jenderal Kemenkumham

2020 05 20 Irjen Vicon 1

Jakarta - Ada tujuh fokus utama rencana kerja yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budi Revianto dalam kegiatan pengarahan kepada 33 Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Fokus utama Inspektorat Jenderal tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Hukum dan HAM saat melantik Andap sebagai Irjen baru pada 4 Mei lalu.

"Merujuk apa yang disampaikan Bapak Menteri ada tujuh fokus utama yang menjadi atensi kita, artinya dalam keberlanjutan program kita mengacu pada rencana kerja yang diharuskan Pak Menteri," kata Andap di Ruang Rapat Soepomo Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Rabu (20/05/2020).

Hal pertama yang menjadi fokus utama Inspektorat Jenderal yaitu membuat terobosan kreatif untuk mengatasi tantangan dalam meningkatkan moralitas dan etika pegawai, yang kedua meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik, administrasi keuangan, dan dalam hal disiplin pegawai. "Lakukan pengawasan terhadap hal tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan atau zero mistake," ujar Andap.

Selain itu, Andap mengutarakan hal ketiga yang harus diperhatikan yaitu menjaga dan meningkatkan indeks integritas sehingga menjadi lebih baik. "Yang keempat jangan beri ruang untuk KKN," tegas Andap dalam kegiatan yang diadakan melalui teleconference ini. "Hal selanjutnya APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) harus menjadi role model integritas," tambahnya.

Andap juga mengatakan untuk mendeteksi dini berbagai penyimpangan (early warning system) yang akan terjadi di Kemenkumham. "Dan yang terakhir yaitu APIP juga harus bisa antisipasi fraud berbagai penyimpangan," kata Andap pada kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon I Kemenkumham. (Hidayah, foto: Christo)

2020 05 20 Irjen Vicon 2

2020 05 20 Irjen Vicon 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham