rss 48

Kemenkumham Gandeng Wartawan Ikut Rapid Test

DSC 0655

Jakarta - Wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan pemberitaan kepada masyarakat, memiliki risiko terpapar Covid-19. Sadar akan hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencoba menggandeng awak media untuk ikut serta dalam rapid test, sebagai salah satu upaya pencegahan dalam penyebaran Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan rekan-rekan media sebagai bagian dari anak bangsa yang bekerja tidak mengenal waktu demi mengejar berita, sangat rentan terpapar Covid-19. "Wartawan (bekerja) dimana-mana dan bertemu dengan orang-orang, ini juga kita khawatirkan penyebaran Covid-19 juga bisa terjadi," ujar Yasonna.

Segala upaya sudah dilakukan untuk menghentikan penyebaran pandemi ini. Sampai sekarang, kata Yasonna, kita masih melihat kenaikan dalam angka penyebaran Covid-19, baik di Indonesia maupun dunia. "Ini masih menjadi persoalan buat umat manusia," kata Menkumham, Rabu (20/05/2020) siang.

Menkumham menyampaikan apresiasi kepada 80 awak media yang ikut serta pada pelaksanaan rapid test hari ini di Graha Pengayoman Kemenkumham. "(Kegiatan ini) sebagai bagian dari upaya kami mencoba memberikan sumbangsih dalam rangka memenuhi instruksi presiden untuk melakukan rapid test sebanyak-banyaknya, agar kita mengetahui posisi angka penyebaran Covid-19 di masyarakat," jelas Yasonna.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari semangat gotong royong terhadap kemanusiaan, sesuai dengan semangat bangsa Indonesia didalam menghadapi masa-masa sulit di tengah pandemi Covid-19.

"Sebagai bagian dari semangat tersebut, Kemenkumham juga terus menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik dengan media dan wartawan," kata Bambang. "Kami berharap, kita semua selalu dalam keadaan sehat, sehingga dapat terus menjalankan tugas dengan baik," pungkasnya. (Tedy, foto: Zeqi)

DSC 0569

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham