Jakarta – Penataan regulasi guna mendapatkan regulasi hukum yang berkualitas menjadi prioritas Presiden Jokowi dalam paket kebijakan reformasi hukum yang digulirkan. Penataan regulasi dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi sehingga tidak merepotkan dan membingungkan masyarakat. Selain itu, regulasi hukum yang berkualitas dapat mendukung investasi ekonomi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly ketika menerima kunjungan Duta Besar Jepang Tanizaki Yasuaki di Ruang Menkumham Gedung Sentra Mulia, Kemenkumham (28/11).
Dubes Jepang menyambut baik rencana reformasi hukum penataan regulasi dan menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi untuk menghindari tumpang tindih serta untuk mendukung investasi ekonomi di Indonesia. Pemerintah Jepang juga bersedia mengirimkan ahli di bidang peraturan perundang-undangan untuk mendukung rencana Pemerintah Indonesia untuk melakukan sinkronisasi regulasi.
Menkumham mengapresiasi penawaran dari Dubes Jepang untuk mengirimkan tenaga ahli di bidang peraturan perundang-undangan dan berharap Jepang juga dapat mengirimkan tenaga ahli lain di bidang kekayaan intelektual, bidang imigrasi serta training di bidang-bidang tersebut bagi pegawai Kemenkumham.
Menkumham juga menyampaikan pengalamannya berkunjung ke Jepang dalam rangka Indonesia-Japan Intellectual Property Forum di Tokyo, Jepang. Dalam kunjungannya, Menkumham menyempatkan diri bertemu dengan Hakim Tinggi Paten serta berkunjung ke Pengadilan Kekayaan Intelektual. “Kunjungan ke Pengadilan Kekayaan Intelektual ini dapat menjadi bahan studi untuk kami karena Indonesia sampai dengan saat ini Indonesia belum punya pengadilan KI,” tutur Menkumham.
Selain bidang Kekayaan Intelektual dan Peraturan Perundang-undangan, Yasonna juga berharap kerja sama di bidang Imigrasi juga terus meningkat. Kebijakan bebas visa dan e-pasport kunjungan baik dari Indonesia ke Jepang maupun Jepang ke Indonesia terbukti berhasil dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dari tahun ke tahun. “Guna mendukung pelaksanaan diharapkan kita bisa sharing data dan menugaskan perwakilan imigrasi untuk dapat melaporkan dan mencari langkah langkah dalam penyelesaian jika terjadi kasus-kasus di lapangan,” harap Yasonna.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana, Penasihat Menteri Hukum dan HAM Ian P. Siagian, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Friement F.S. Aruan, Direktur Paten Timbul Sinaga; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, Direktur Merek Fathlurachman, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Dhanana Putra, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Efendy B. Peranginangin, dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Dwi Rahayu E.S.
Sedangkan Dubes Jepang didampingi oleh Konselor Politik Susumu Takonai, Sekretaris Pertama Daisuke Hara, Sekretaris Ketiga Yuko Sunohara, tenaga ahli untuk Kekayaan Intelektual Yoshi Nagahashi, dan tenaga ahli untuk peraturan perundang-undangan Yukomaku. (Yosi dan Yayuk)