Jakarta – Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) melaksanakan Upacara memperingati Hari Ulang Tahun ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Upacara dihadiri oleh segenap jajaran Unit Utama dan pegawai di lingkungan kemenkumham dengan Inspektur Upacara Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. (29/11)
Dalam sambutan tertulis Presiden yang dibacakan Inspektur upacara menyebutkan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 KORPRI mengusung tema "Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara". Sangat tepat semangatnya dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2017. Presiden Republik Indonesia dan Penasihat Nasional KORPRI menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar KORPRI yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggungjawab, serta pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat, di seluruh penjuru tanah air dan dunia.
“Jadikanlah momentum Pilkada Serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme Saudara-saudara. Ujian untuk menerapkan Panca Prasetya KORPRI. lngatlah bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada negara, bangsa, dan rakyat”, lanjut Sekjen.
Rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka, agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global .Untuk itu setiap anggota KORPRI haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukannya bagian dari masalah bangsa.
Sekjen menyerukan agar terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.
KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Rl. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia ke-45 ... KORPRI Maju Terus! (Komar, Foto: Windi)