Jakarta – Luasnya wilayah Indonesia dengan kondisi geografis yang terdiri dari banyak pulau, membuat pemerintah mengalami kesulitan didalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sehingga sangat memungkinkan terjadinya berbagai macam tindak pelanggaran oleh oknum, dan pada akhirnya menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik kepada kinerja abdi negara.
Untuk mengatasi hal ini, salah satu kebijakan yang patut dikembangkan didalam mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan melakukan pemanfaatan electronic-government (e-gov) atau digitalisasi dalam pemerintahan. Anggota Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin, mengatakan saat ini sudah saatnya diperlukan e-gov untuk transparansi pengawasan pelayanan publik. “Perlu adanya suatu e-gov, (karena) tidak bisa dilakukan pengawasan dari waktu ke waktu, seperti pengawasan terhadap imigrasi misalnya,” kata Azis di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
E-gov, lanjut Azis, sebenarnya sudah ada sejak lama. “Tinggal bagaimana memutuskan komitmen kita bersama, seluruh lapisan kantor wilayah. Bagaimana memberikan pelayanan masyarakat dengan e-gov ini untuk menjadi tools transparansi,” kata Azis. “Bagaimana pelayanan masyarakat itu menjadi lebih efisien dan efektif yang akhirnya menimbulkan sisi ekonomis dengan suatu pelayanan yang menuju e-gov,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan reformasi dalam bidang hukum salah satunya diperlukan adanya penataan regulasi. “Banyak sekali peraturan yang tidak sinkron, maka perlu penataan regulasi. Perda-perda yang tidak benar, kita koreksi. Peraturan-peraturan (banyak) yang tidak harmonis, saling bertentangan,” kata Yasonna. “Peraturan perundang-undangan harus (lebih) berkualitas ketimbang kuantitasnya,” tambahnya, Senin (28/11/2016).
Mengenai pungutan liar (pungli), Yasonna menegaskan sudah saatnya seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk berubah. “It’s time to change. Sekali lagi saya kutip kata-kata George Bernard Shaw, kemajuan mustahil dapat dicapai tanpa adanya perubahan. Mereka yang tidak bisa mengubah pikirannya, tidak akan bisa mengubah apapun,” kata Yasonna dalam kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2016.
Sedangkan menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Dwi Priyatno, menjelaskan diperlukan adanya kejujuran dari sebuah instansi untuk melakukan pemetaan daerah-daerah yang terindikasi rawan pungli. “Pungli sudah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi harus betul-betul diupayakan secara 2T-3E, yaitu tegas, terpadu, efisien, efektif, dan efek jera,” ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1982 ini. (Tedy, Foto: Zeqi)