Jakarta – Memasuki dunia yang penuh dengan teknologi tinggi di berbagai bidang, tentunya kita tidak bisa tinggal diam. Electronic-government (e-gov) atau digitalisasi dalam pemerintahan, menjadi pilihan untuk dilaksanakan dan terus menerus dikembangkan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan e-gov menjadi hal yang urgent dilakukan dan tidak dapat ditunda lagi.
“Peran strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di bidang hukum dan HAM menjadi pemicu untuk melaksanakan reformasi di bidang hukum dan HAM, dengan mengedepankan teknologi informasi sebagai alat percepatan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2016 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
Yasonna mengatakan pemanfaatan e-gov dapat mendukung perbaikan produktivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Saya terkadang menggunakan teleconference untuk dapat berkomunikasi dengan saudara-saudara di seluruh kantor wilayah, bahkan di unit-unit kerja yang lain untuk mempercepat komunikasi, transfer informasi diantara kita, agar pekerjaan kita bisa menjadi lebih cepat, lebih baik,” kata pria 63 tahun ini.
Selain itu, pendayagunaan e-gov juga bertujuan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good government). “Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pelayanan publik menjadi prima,” ucapnya dihadapan peserta rapat kerja yang berjumlah 323 orang, terdiri dari pimpinan tinggi madya, staf khusus, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham ini.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga berpesan kepada seluruh peserta rapat kerja agar melakukan lima hal yaitu, percepatan dalam hal pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI). “Kemudian sinergikan dan perkuat koordinasi internal maupun eksternal, serta lakukan reformasi hukum dan HAM dan tuangkan dalam target kinerja yang akan disusun,” kata Yasonna, Minggu (27/11/2016) malam.
Kemudian yang keempat adalah mewujudkan e-gov di semua bidang tugas fungsi dan layanan Kemenkumham. Sedangkan yang terakhir yakni bersihkan segala bentuk pungutan liar yang ada di lingkungan Kemenkumham. “Manfaatkan teknologi informasi yang sebesar-besarnya, karena hal itu akan memangkas birokrasi dan menghindarkan dari pungutan liar. Mari kita berubah. It’s time to change!,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk mensukseskan dan mewujudkan e-gov PastiNyata. e-gov PastiNyata adalah tema yang saat ini diusung untuk menggambarkan bahwa seluruh aktivitas kinerja jajaran Kemenkumham diarahkan pada penggunaan piranti teknologi informasi. “Harapan dari implementasi e-gov ini agar aparatur sipil negara Kemenkumham mampu memberikan layanan terbaik. Sehingga berdampak dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, kegiatan yang berlangsung selama empat hari, hingga 30 Nopember 2016 ini, diharapkan memiliki tiga output. “Pertama yaitu, dokumen target kinerja tahun 2017, kemudian dokumen perjanjian kinerja tahun 2017, dan dokumen komitmen kesepakatan pimpinan tinggi madya memunculkan e-gov di seluruh bidang layanan Kemenkumham,” tutupnya. (Tedy, Foto: Zeqi)