Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gelar tasyakuran pengukuhan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly sebagai Guru Besar Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.
“Guru Besar merupakan pencapaian tertinggi di dunia perguruan tinggi atau kampus, banyak persyaratan yang harus dipenuhi, tidak saja persyaratan yang besifat formal akademis tetapi juga persyaratan penunjang lainnya,” ujar Bambang Rantam Sariwanto, Sekretaris Jenderal Kemenkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu, (11/09/2019).
Kiprah Yasonna H Laoly dalam dunia pendidikan hingga memasuki dunia politik bukan suatu hal yang mudah untuk didapatkan. Dalam perjalanannya, beliau menempuh dunia pendidikan dengan banyak prestasi yang sudah ia raih.
“Bagi seorang akademisi yang tekun di kampus, mendapatkan pangkat Profesor tentu merupakan sebuah obsesi, tapi bagi saya yang telah cukup lama tidak menekuni dunia kampus karena sudah terkena candu politik, tentu pangkat ini adalah anugerah, ini adalah kuasa tuhan,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Yasonna H Laoly menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dan bantuan selama lima tahun dimasa pemerintahan. Sehingga, kesempatan yang dicita-citakan oleh para politisi ini telah ia dapatkan untuk membantu presiden memimpin kementerian yang sangat strategis tugas dan fungsinya.
Dalam acara tersebut, Yasonna H Laoly berpesan kepada para hadirin bahwa Everything is possible untuk mencapai cita – cita, ia memberi semangat serta motivasi agar segala sesuatu dilakukan dengan sungguh – sungguh.
Sebagai penutup rangkaian acara Tasyakuran ini diakhiri dengan potong tumpeng sebagai rasa hormat dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dimeriahkan oleh penyanyi Reza Artamevia.
Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Anggota Dharma Wanita, dan juga Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur.(Firas, Bagas, Daffa, Foto: Dudi)