Jakarta—Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly bertemu dengan rektor se-Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta. Pertemuan ini dihadiri lebih kurang 100 orang rektor di Hotel Ambhara, Selasa (10/09). Forum tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku Pembina Hukum Nasional, guna berdialog dengan para rektor dalam rangka mengawal dan memastikan pembangunan hukum yang dilakukan telah sesuai dengan cita hukum, dan menguatkan rasa nasionalisme.
Pembangunan hukum dan menguatkan rasa nasionalisme merupakan salah satu nawacita Presiden Republik Indonesia saat ini, yang berdasar pada program ‘Trisakti’ Indonesia: sebuah cita-cita founding father Indonesia, Soekarno. Cita-cita tersebut adalah berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Kampus adalah mitra startegis untuk mengemban dan mewujudkan program ‘Trisakti’ Indonesia, sebab melalui kampus, berbagai ilmu kehidupan dapat ditransfer kepada generasi penerus bangsa. Para rektor sebagai perwakilan dari perguruan tinggi diharapkan dapat berembuk bersama tentang berbagai persoalan bangsa khususnya di bidang hukum.
Perkembangan hukum harus bisa mengikuti situasi di era digital yang lebih dikenal dengan era 4.0 ini. Apabila kecepatan merespon dalam pengambilan keputusan di bidang hukum dan ekonomi lambat, dapat mengakibatkan terjadinya moral hazard (akibat moral, suatu kondisi saat seseorang atau pihak menanggung lebih banyak risiko karena orang atau pihak lain menanggung biaya dari risiko tersebut—red) dalam pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi tidak akan berhasil tanpa adanya pembaharuan hukum.
Terdapat lima unsur yang harus dikembangkan dalam pembangunan ekonomi bangsa, yaitu stabilitas, prediksi, keadilan, pendidikan, dan yang terakhir perkembangan khusus dari sarjana hukum (the special development abilities of the lawyer).
“Bahwa hukum sangat berperan penting dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa. Maka, menjadi tugas kita semua, terutama pemerintah, untuk menjadikan hukum semakin berwibawa, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi. Jika ini terjadi, cita cita ‘Trisakti’ Bung Karno untuk menjadikan Indonesia ‘berdikari dalam ekonomi’, pelan namun pasti, akan bisa terwujudkan,” tutup Yasonna mengakhiri paparannya. Selanjutnya acara diteruskan dengan sesi tanya jawab. (Bima & Dheawan, foto: zq, ed: Disa)