Jakarta – Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM RI (KemenkumHAM) bersama Ikatan Profesi Analis Kepegawaian Republik Indonesia (IPAKRI) menggelar Workshop & Bimbingan Teknis E-Dupak , Penyusunan karya Tulis Ilmiah Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian pada Kamis (12/09/2019) di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal jakarta. Acara ini bertujuan untuk peningkatan kompetensi jabatan, akademik, meningkatkan atmosfir karir, menyebarluaskan informasi hasil – hasil kegiatan, sebagai media fasilitas diskusi dan komunikasi pejabat fungsional analis kepegawaian.
Seiring dengan penggunaan teknologi informasi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, langkah IPAKRI dengan mengadakan acara workshop ini merupakan langkah maju atau terobosan dalam pengembangan karier analis kepegawaian untuk bisa menggunakan aplikasi Elektronik Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (E-Dupak).
Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian, e-DUPAK, berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian. Sistem ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang uptodate. Dengan demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan standardisasi proses.
Kemudahan-kemudahan tersebut dapat mengurangi kesalahpahaman antara penilai dan pegawai yang dinilai sehingga tata laksana pemerintahan diterapkan dengan baik (good governance dan good government).
Melalui kegiatan ini, diharapkan tahapan-tahapan pengisian dan penggunaan E-DUPAK serta tata cara penyusunan Karya Tulis Ilmiah dapat menjadi ilmu yang merupakan salah satu cara peningkatan kompetensi bagi para peserta khususnya pejabat fungsional Analis Kepegawaian. (Dafa, Dheawan, Gadis, Foto: Gadis)