Jakarta - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun anggaran 2023 terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senilai Rp4,256 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target awal yang sebesar Rp3,956 triliun.
Tahun 2023, PNBP dari 6 kementerian/lembaga (K/L) terbesar, yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Negara RI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kemenkumham, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diperkirakan lebih rendah 0,14 persen dari outlook 2022.
Hal tersebut terutama diakibatkan oleh penurunan PNBP dari Kemenkumham dan Kemendikbudristek. Namun begitu, beberapa pelayanan pada 6 K/L lainnya, seperti di Kepolisian Negara RI dan Kemenhub, diproyeksikan meningkat seiring pulihnya aktivitas masyarakat.
Kemenkumham telah melakukan upaya lebih (extra effort) untuk PNBP tahun anggaran 2023. Seperti melakukan ekstensifikasi layanan PNBP dengan mengusulkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kemenkumham.
Selain itu, juga diupayakan terjadinya peningkatan mutu layanan yang berbasis teknologi informasi pada layanan POP KI (Persetujuan Otomatis Pelayanan Kekayaan Intelektual), visa, apostille, dan penerjemah tersumpah. Peningkatan mutu tersebut meliputi ketepatan dan percepatan waktu layanan, transparansi layanan, kemudahan penggunaan aplikasi, dan lain sebagainya.
Upaya lainnya yakni melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam upaya meningkatkan daya saing produk-produk ekonomi kreatif dengan pembentukan klinik-klinik kekayaan intelektual pada beberapa wilayah.
Pertemuan yang beragendakan tentang Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023, khususnya terkait pendapatan, dilaksanakan Jumat (02/09/2022) di Ruang Rapat Banggar DPR RI.
Dari pemerintah hadir diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu. Sementara mewakili Kemenkumham, hadir Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. (Tedy, foto: Komar)