rss 48

Tampik Ungkapan Obral Remisi, Menkumham Gagas Gandeng Stakeholder Kaji Kebijakan Remisi dan PB

20150105 - Refleksi Akhir Tahun 2014

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memberikan arahan kepada para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada acara Refleksi Akhir Tahun 2014 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta (05/01/2015).

  

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menggandeng para stakeholder yang berkaitan dengan Kemenkumham untuk mengkaji kebijakan dalam mengeluarkan Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB). Hal tersebut merupakan respon akan munculnya ungkapan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) obral remisi.

“Saya sangat terganggu bahwa Kementerian Hukum dan HAM sering disebut mengobral remisi, disatu sisi kita menjalankan UU dalam pemberian remisi dan PB. Maka konsep pemberian remisi dan PB secara online menjadi suatu terobosan kita yang baru, agar semua transparan,” ungkap Yasonna H. Laoly saat memberikan arahan pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2014 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Senin (05/01).

Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, masalah ini Remisi dan PB harus terselesaikan dengan baik oleh stakeholder yang berkepentingan. Filosofi Pemasyarakatan adalah membina, bukan menghukum, kita bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Kita harus membuat Term Of Reference (TOR) yang melibatkan stakeholder, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK, ICW. Ke depan, Remisi dan PB perlu dilakukan kesepakatan bersama. Saya tidak mau (tindakan pemberian Remisi dan PB) bertentangan dengan Correction Philosophy,” tandas Menkumham.

Menkumham juga berpersan untuk tidak boleh puas dengan apa yang telah dicapai pada tahun 2014, kita harus bekerja lebih keras lagi. “Kita tidak boleh puas dengan apa yang sudah dicapai, dengan telah diperoleh prestasi-prestasi yang cukup baik tetapi kedepannya kita perlu meningkatkan jauh lebih baik lagi,” kata Menkum HAM.

Pertemuan saat ini, lanjut Yasonna H. Laoly, sebagai suatu momentum untuk bergerak maju. Bagian penting dalam mencapai, menemukan arah kebijakan yang akan kita lakukan ke depan. Tanpa kita mengadakan refleksi, tanpa kita mengadakan evaluasi tahun sebelumnya, kita tidak akan mampu menilai arah kebijakan yang akan kita buat.

“Tantangan kita kedepan menjadi sangat berat, kabinet kerja yang baru menetapkan visi dan misi, program-program kerja yang menuntut kinerja yang tinggi. Sebagai bagian pemerintahan presiden Jokowi, kita harus mempunyai kontribusi yang positif dan mencapai prestasi kerja yang tinggi. Jadikan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian yang Hebat,” tandas Yasonna H. Laoly. (Teks :Zaka, foto:SN).

20150105 - Refleksi Akhir Tahun 2014 II

Suasana Refleksi Akhir Tahun 2014 di Graha Pengayoman.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham