Yogjakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika klas IIa Pakem Yogjakarta pada, Sabtu, (22/11), kunjungan ini di maksudkan untuk mengetahui tingkat hunian pada lapas.
Seperti kita telah ketahui bersama Lapas dan Rutan yang terdapat di Indonesia banyak yang sudah mengalami over kapacity pada huniannya, sehingga di perlukan formula baru untuk mengatasi masalah tersebut, dan mayoritas para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ada para pengguna narkoba. Para pengguna dan pemakai narkoba seharusnya menjalani rehabilitasi pada tempat yang disediakan oleh pemerintah atau rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Banyak di temukan di dalam Lapas narkotika para pemakai narkoba yang belum sembuh dari ketergantungannya, bahkan ada beberapa warga binaan yang berniat membeli narkoba jika ada yang menjualnya di dalam Lapas atau Rutan
"Ada liat yang jual, aku pasti beli sekarang juga pak, sugestinya masih kuat banget" kata salah satu WBP saat di wawancara MenkumHAM
Dan beberapa di antaranya masih belum jera setelah di tahan karena mengkonsumsi narkoba. "Kalo udah keluar ga tau pak, bagaimana nanti aja pak"
Hal inilah yang memacu Menkumham untuk membuat formula kebijakan agar para korban pecandu narkoba tidak di tahan di dalam Lapas atau Rutan tetapi di rehabilitasi di tempat yang telah di bangun oleh pemerintah.(text, foto: zq)