Jakarta - Menteri Hukum dam HAM Yasona H Laoly memberikan arahan kepada para pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klass IIa Khusus Narkotika pakem pada, sabtu (22/11), di Aula Lapas narkotika pakem, Yogjakarta.
Dalam arahannya MenkumHAM mengatakan "Budaya birokrasi harus berubah dari budaya dilayani menjadi budaya melayani, mengurangi birokrasi tanpa mengurangi security".
"Kita akan mengurangi kegiatan pelayanan yang bersifat face to face, karena semakin banyak bertatap muka antara petugas dengan masyarakat maka akan semakin besar terjadinya pungli dan kecurangan lainnya"
"Khusus untuk narkoba sesuai dengan undang - undang narkotika kita sangat serius karena pada umumnya penghuni Lapas dan Rutan 50 persen adalah pecandu, dan ini membuat tekanan kepada lapas kita menjadi over kapasitas".
"Jangan Kementerian Hukum dan HAM menjadi melanggar Hak azasi manusia baik dalam tindakan petugas kepada para napi maupun kondisi lapas, rutan dan lain - lain itu tidak menghargai HAM itu".
"Kita juga kekurangan tenaga sipir, ini akan kita kasih dengan TNI yang kita rekrut, bintara - bintara yang menurut peraturan TNI pensiun pada usia 53 tahun di alihkan statusnya menjadi PNS kemudian dia pensiun pada 58 tahun akan kita rekrut dan latih menjadi petugas pengamanan kita di lapas" tegas Menkumham (zq)