Jakarta – Setelah empat kali berturut-turut sejak tahun 2015 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memulai langkah awalnya di tahun ini dalam meneruskan tren positif tersebut untuk laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh BPK di Kemenkumham, yaitu Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2019. Dari dua agenda tersebut, BPK mengambil dua unit kerja untuk dilakukan sampling pemeriksaan, yaitu Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan pengelola keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Imigrasi diharap dapat memberikan data dan informasi yang akurat agar pemeriksaan berjalan baik dan lancar. “Kami harap, kami mampu menyediakan semua data dan informasi yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” ujar Wisnu saat membuka kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan.
Sementara itu, Penanggungjawab Laporan Keuangan BPK dan Pelaksanaan PDTT, Seneng Rilanto, menjelaskan bahwa BPK berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan, dan juga PDTT. “Kami mengambil sampling unit Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Imigrasi karena kami memandang dari pemeriksaan sebelumnya, dasarnya dari sana (pemeriksaan), jadi kita dalami lagi,” katanya, Senin (04/11/2019).
Hasil pemeriksaan laporan keuangan ini adalah bagaimana proses mengenai pertanggungjawaban belanja barang dan belanja modal. “Harapan dari pemeriksaan laporan keuangan agar seluruh unit lebih tertib dan rapi dalam membuat pertanggungjawaban,” kata Seneng di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto Sumadi. Adapun pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan nantinya akan bertempat di Ruang Biro Keuangan lantai 4 Gedung Sekretariat Jenderal dan akan berlangsung selama 45 hari, sementara untuk jadwal dimulainya akan diinformasikan lebih lanjut. (Kiki, foto: Yatno, Rayhan)