JAKARTA – Rabu, 12 Desember 2019, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Inspektorat Jenderal mengadakan rapat terkait Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Unit Pelayanan Pengadaan, Biro Pengelolaan BMN. Rapat dihadiri oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Biro Pengelolaan BMN serta Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal Wilayah 4.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini adalah beberapa temuan BPK yang belum di tindak lanjuti oleh Biro Pengelolaan BMN dari Laporan Keuangan Tahun 2010 sampai dengan 2018. Haris Sukamto selaku Kepala Biro Pengelolaan BMN menyambut baik dengan diadakannya pembahasan ini adalah sebuah bentuk sinergitas yang baik antara Biro Pengelolaan BMN dan Irjen untuk bersama sama menindaklanjuti temuan BPK yang belum di tindak lanjuti dan harus tuntas tandas Haris...
Reviu APIP dalam menyelesaikan tindak lanjut temuan BPK kunci utama, sehingga hasil dari Monitoring dan Evaluasi yang di lakukan Tim Biro BMN di beberapa wilayah benar benar memberikan kontribusi positif dalan mempertahan WTP tanpa catatan yang menjadi beban organisasi setiap tahun. Biro Pengelolaan BMN optimis temuan BPK yang belum di tidak lanjuti akan segera selesai di semester pertama tahun 2020.