Surakarta - Pelayanan publik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama Maret-Mei 2019 memperoleh predikat Baik. Berdasarkan laporan dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Ditjen AHU mendapatkan nilai rata-rata 3,46 sehingga berhak menyandang predikat tersebut. Tak ingin berpuas diri, Ditjen AHU terus meningkatkan pelayanan publiknya untuk bersiap menuju predikat Sangat Baik.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dalam pengarahannya pada Rapat Teknis Peningkatan Pelayanan Publik Ditjen AHU mengatakan perolehan predikat Baik ini menandakan bahwa pelayanan publik yang ada di Ditjen AHU telah memenuhi standar kepuasan masyarakat. “Namun, kita tidak boleh terlena dengan predikat tersebut, kita harus dapat meningkatkan pelayanan publik lebih baik lagi, sehingga dapat mencapai nilai rata-rata 3,60 dengan predikat Sangat Baik,” kata Bambang.
Jika mampu menyandang predikat Sangat Baik, lanjut Bambang, akan mengantarkan Ditjen AHU memperoleh status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Saya berharap Ditjen AHU benar-benar memberikan dan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya, Sabtu (14/12/2019).
Ditjen AHU melaksanakan SKM seiring dengan adanya road map reformasi birokrasi di tubuh Kemenkumham periode 2015-2019. Untuk diketahui, SKM dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Melalui SKM, Ditjen AHU dapat mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik elektronik (e-service) yang telah dilaksanakan kepada masyarakat, seperti diantaranya sebagai bahan monitoring dan evaluasi Ditjen AHU pada e-service, serta memetakan e-service di Indonesia melalui pengenalan zona pelayanan sebagai upaya pengumpulan informasi pelayanan untuk menjadi perbaikan kedepannya. (Tedy)