Semarang - Perkembangan teknologi informasi memaksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berinovasi mendukung tata kelola birokrasi yang lebih baik. Setelah revolusi digital dicanangkan tepat satu bulan lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah langsung menjawabnya dengan menghadirkan dua aplikasi, SILANDU dan SIPPANDU.
Kehadiran SILANDU (Sistem Informasi Layanan Terpadu) dan SIPPANDU (Sistem Informasi Layanan Administrasi Peradilan Pidana Terpadu), menjadi jawaban akan kebutuhan kecepatan, ketepatan, kenyamanan, dan keamanan layanan yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat.
“Saya mendorong seluruh ASN Kemenkumham memiliki IT-minded,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly usai mengukuhkan Implementasi Revolusi Digital, Pencanangan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi, Peresmian Klinik Hukum dan HAM, Peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Pekalongan, Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Pembukaan Rapat Koordinasi Notaris, dan Pengukuhan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Provinsi Jawa Tengah.
Menkumham berharap revolusi digital ini dapat mengubah mindset seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya kepada para pemimpin untuk menjadi digital leadership. “Pemimpin di era digital untuk tidak segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan kompetensi pegawainya untuk kepentingan publik dalam mencapai cita-cita bangsa,” kata Yasonna. “Revolusi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Yasonna mengapresiasi atas program-program dan inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta birokrasi yang bebas dari KKN. “Program-program dan inovasi tersebut sejalan dengan revolusi digital dan cita-cita reformasi birokrasi Kemenkumham,” tandasnya.
SILANDU merupakan sebuah dashboard aplikasi khusus terkait dengan integrasi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas Kemenkumham. “Hanya dengan satu aplikasi, seluruh layanan di Kemenkumham dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi. Bahkan, SILANDU juga telah terintegrasi ke seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang penegakan hukum, proses peradilan pidana yang cepat, mudah, dan murah, ternyata cenderung sulit diwujudkan. “Pengalaman menunjukan bahwa perbaikan administrasi peradilan pidana menjadi salah satu harapan masyarakat,” ujar Priyadi, Jumat (13/11/2020).
Oleh karena itu, lanjut Priyadi, sejak empat tahun yang lalu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bermimpi untuk membangun ICJS (Integrated Criminal Justice System) dalam satu sistem informasi yang terintegrasi sejak proses penyidikan, penuntutan, peradilan, dan proses di Kemenkumham (Bapas, Rutan, Lapas, Rupbasan). “Sejak Juni 2020 lalu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah menginisiasi aplikasi SIPPANDU,” tutupnya. (Tedy, foto: Windi)