Semarang – Memasuki era digitalisasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly secara khusus meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dapat mengubah mindset-nya, tidak segan-segan melakukan inovasi, serta terus belajar untuk pengembangan kompetensi.
“Saya sangat berharap seluruh jajaran dapat mengubah mindset. Menjadi pemimpin di era digital jangan segan-segan melakukan inovasi dan pengembangan kompetensi,” kata Yasonna. “Terus belajar dan belajar, mempertanyakan apa yang harus saya lakukan untuk memperbaiki sistem, memperbaiki pelayanan publik kita,” katanya, Jumat (13/11/2020).
Yasonna menjelaskan bahwa sains berkembang dengan hadirnya banyak pertanyaan. Lakukanlah hal yang sama untuk mengembangkan pelayanan publik dengan membuat banyak pertanyaan. “Mengapa apel jatuh? Lalu kemudian lahirlah teori gravitasi. Mengapa pelayanan ini lambat? Bagaimana mempercepat pelayanan?” ujar Menkumham.
Menkumham juga memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah yang telah menjaga komitmen kepada seluruh jajaran di lingkungan kerjanya, untuk melakukan inovasi percepatan peningkatan berbagai pelayanan publik, agar dapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Lolosnya 39 satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada tahapan desk evaluation oleh Tim Penilai Nasional, kata Menkumham, adalah bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersungguh-sungguh untuk meraih predikat WBK dan WBBM. “Komitmen dari Kepala Kanwil maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam membangun Zona Integritas harus diikuti juga sampai ke jajaran di bawahnya,” kata Yasonna.
Seluruh ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada praktek percaloan dan harus bebas dari pungli. “Pelayanan diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian pelayanan,” ujarnya.
Seperti yang selalu disampaikan Menkumham, jika kita mau untuk bekerja keras, kita pasti bisa. “Tahun lalu, kita memiliki 43 satker yang meraih WBK dan WBBM. Kenapa yang 43 (satker) itu bisa? Kenapa yang lain tidak bisa? Apa yang membedakannya?” kata Yasonna.
Masih tentang inovasi, menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi, sejak bulan Juni 2020 Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah membentuk Klinik Hukum dan HAM berupa layanan konsultasi, pendampingan, dan advokasi Hukum dan HAM, yang saat ini telah ada di seluruh UPT dan 13 kabupaten/kota.
“Makin tingginya kesadaran hukum masyarakat Jawa Tengah dan tuntutan rasa keadilan, membawa konsekuensi masalah hukum. Masyarakat makin sadar bertanya, mengadu, dan membutuhkan informasi dan layanan hukum dan HAM,” jelas Priyadi.
Inovasi lainnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) seperti di Banyumas, telah memberikan kecepatan pelayanan, kenyamanan, dan keamanan. Layanan Kemenkumham hadir untuk memberikan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya. “Kehadiran layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, dan keimigrasian memberikan warna tersendiri. Mudah-mudahan layanan ini menjadi layanan terbaik, tidak terbelit-belit, dan tanpa pungli,” pungkasnya. (Tedy, foto: Windi, Tedy)